Regulasinya Dinilai Lebih Baik dari India-China, RI Bisa Jadi Surga Kripto?

Regulasinya Dinilai Lebih Baik dari India-China, RI Bisa Jadi Surga Kripto?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 04 Sep 2022 23:02 WIB
AS Sita $3.6 Miliar Mata Uang Kripto Terkait Peretasan
Foto: DW (News)
Jakarta -

Indonesia dinilai menjadi surga bagi investor aset kripto. Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo mengungkapkan Indonesia sudah memiliki regulasi yang sangat baik dan mendukung perkembangan kripto.

Bahkan, menurut Jeth, regulasi kripto di Indonesia bisa lebih baik daripada India dan China. Indonesia juga dinilai sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk terbesar menjadi sangat menarik untuk perkembangan kripto.

"Jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya, seperti adanya larangan aktivitas crypto di China, hingga penerapan pajak yang tinggi di India. Sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan crypto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor," ungkap Jeth dalam keterangannya, Minggu (4/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Senjaya menyatakan pihaknya sebagai regulator akan mendukung perkembangan industri kripto ke depannya. Dia mengklaimnya Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi lengkap terkait dengan transaksi aset kripto.

"Mulai dari regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin. Pemerintah juga sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan crypto, kliring, kustodian, dan sebentar lagi pembentukan bursa crypto," ungkap Tirta.

ADVERTISEMENT

Seluruh aturan, kata Tirta, dibuat dengan tujuan untuk melindungi konsumen. "Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen," sebutnya.

Adopsi kripto di Indonesia pun semakin masif, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16% atau lebih tinggi dari rata-rata global 15%.

(hal/dna)

Hide Ads