Ojol Tuntut Tarif Baru Gegara BBM Naik, Kemenhub: Tunggu Sore Ini

ADVERTISEMENT

Ojol Tuntut Tarif Baru Gegara BBM Naik, Kemenhub: Tunggu Sore Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 05 Sep 2022 08:14 WIB
Ojek online kini menjadi mata pencaharian atau pekerjaan bagi para drivernya, berjaket hijau dan helm khas para driver siap mengantar para penumpang.
Setelah Harga BBM Naik, Kemenhub Umumkan Tarif Baru Ojol Sore Ini/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan nasib tarif ojek online (ojol) sore ini usai harga BBM naik. Sebelumnya, kenaikan tarif ojol sudah dua kali ditunda.

"Nanti sore akan ada pernyataan resmi dari Kemenhub terkait tindak lanjut kenaikan BBM," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi detikcom, Senin (5/9/2022).

Sementara itu, harga BBM sudah naik sejak Sabtu 3 September kemarin. Dengan adanya kenaikan harga BBM, para driver ojol pun menuntut adanya kenaikan tarif yang sempat ditunda.

Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30% untuk merespons adanya kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.

"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30% dari harga saat ini tanggal 03 September 2022," ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha 'Ariel' Syafaril dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Ariel juga meminta agar pemerintah mau menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya sekitar 10% saja. Selama ini tarif komisi dan potongan aplikasi banyak yang masih di atas 20%, hal itu mengurangi pendapatan para driver.

"Pemerintah harus menurunkan potongan aplikasi menjadi 10% tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap order-nya," sebut Ariel.

Kenaikan tarif ojol ditunda dua kali. Cek halaman berikutnya.

Simak juga Video: Kenaikan Harga BBM Bikin Pedagang di Polman Potong Keuntungan

[Gambas:Video 20detik]




ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT