Siap-siap! Tarif Angkutan Darat Kelas Ekonomi Segera Naik

Siap-siap! Tarif Angkutan Darat Kelas Ekonomi Segera Naik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 05 Sep 2022 20:12 WIB
Sejumlah angkot menunggu penumpang di kawasan Pasar Sukapura Cilincing, Jakarta Utara,Senin (5/9/2022).
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah-langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi. Seperti diketahui harga BBM subsidi baru saja naik pada Sabtu 3 September yang lalu.

Menurut Budi Karya komponen bahan bakar jadi beban utama bagi layanan transportasi. Setidaknya kontribusi dari BBM berkisar 11-40% ke biaya pelayanan. Maka dari itu, menurutnya penyesuaian tarif harus dilakukan.

Dia menjelaskan Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11-40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi," kata Budi Karya dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Kemenhub akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

ADVERTISEMENT

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujar Budi Karya.

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online yang sebelumnya telah ditunda selama dua kali.

"Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," tutur Budi Karya.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Budi Karya telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Bagaimana dengan moda transportasi lainnya. Langsung klik halaman berikutnya

Sementara itu, dia mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

"Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama," kata Budi Karya.

Lebih lanjut Budi Karya menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3.5 juta per bulan.

Serta, subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh Pemda.


Hide Ads