Cara Ajukan Pengaduan Jika Tak Dapat BSU atau BLT BBM Rp 600.000

Cara Ajukan Pengaduan Jika Tak Dapat BSU atau BLT BBM Rp 600.000

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 06 Sep 2022 18:34 WIB
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya!
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah akan menyalurkan berbagai bantuan tambahan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 dan BLT BBM Rp 600.000.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau masalah berkaitan dengan pencairan BSU, pihaknya menyediakan berbagai saluran pengaduan.

"Pengaduan bisa dilakukan di call center 1500630 atau web kami bantuan.kemnaker.go.id atau web kemnaker.go.id dan siapkerja.go.id," ujar Ida dalam dialog virtual, Selasa (6/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk pengaduan berkaitan dengan BLT BBM, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) mengatakan pengaduan bisa disampaikan melalui website cekbansos maupun call center Kemensos 021 171.

"Maka kami akan menindaklanjuti kalau memang itu dia berhak kami ada proses. Misalnya kami lihat betul kondisi rumahnya, jika betul berhak, kami akan mengusulkan ke daerah atas landasan tadi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan paparan Risma, hingga 5 September 2022 Kementerian Sosial mendapatkan 915 pengaduan berkaitan dengan bansos, belum ditugaskan 91, ditugaskan 824 pengaduan, belum ditindaklanjuti 14, sedang ditindaklanjuti 265 dan sudah selesai pengaduannya sebanyak 545.

"karena kami kita harus cek lapangan, di lapangan juga tidak mudah karena sistem transportasinya sangat sulit kita jangkau. Meskipun kita punya pendamping di setiap kecamatan, kami upayakan ini bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.

(ada/hns)

Hide Ads