Intip Harta Kekayaan Pinangki yang Divonis 10 Tahun, Tapi Kini Sudah Bebas

Intip Harta Kekayaan Pinangki yang Divonis 10 Tahun, Tapi Kini Sudah Bebas

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 07 Sep 2022 13:02 WIB
Pinangki Sirna Malasari (Dok. Istimewa)
Foto: Pinangki Sirna Malasari (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pinangki Sirna Malasari telah mendapatkan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022) kemarin. Tampak Pinangki keluar dari LP Kelas II-A Tangerang dengan penampilan baru.

Dalam foto yang diterima detikcom, tampak Pinangki keluar dengan pakaian kasual. Ia memakai baju hitam dengan motif putih. Tampak pula Pinangki memakai riasan wajah minimalis. Alisnya tampak ditebalkan dengan pensil alis. Selain itu, ia tampil dengan masker hitam.

"Hari ini tidak hanya beliau (Ratu Atut Chosiyah). Kita bebas bersyaratkan juga Pinangki, Mirawati (Basri), dan Desi Arryani," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten Masjuno, Selasa (6/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembebasan Pinangki memang bersamaan dengan Ratu Atut. Masjuno mengatakan Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun. "Kurang lebih 2 tahun. Sama syaratnya juga, disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis," kata Masjuno.

Saat ini sudah mendapatkan bebas bersyaratkan, berapa harta Pinangki saat ini?

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 31 Maret 2019, Pinangki memiliki harta Rp 6,8 miliar, tepatnya Rp 6.838.500.000.

ADVERTISEMENT

Lebih rinci dijelaskan Pinangki memiliki 3 properti berupa tanah dan bangunan. Dua di antaranya berada di Bogor, sisanya di Jakarta Barat. Total aset properti miliknya yang dilaporkan sebesar Rp 6.008.500.000.

Pinangki juga punya aset kendaraan sebanyak 3 mobil dengan nilai Rp 630.000.000. Mulai dari Nissan Teana tahun 2010, Toyota Alphard tahun 2014, dan Daihatsu Xenia tahun 2013. Dia juga melaporkan memiliki kas alias tabungan tunai sebanyak Rp 200.000.000.

Meski begitu, KPK menilai pengumuman LHKPN milik Pinangki tidak lengkap. Hal itu berdasarkan verifikasi di tanggal 27 Desember 2019.

Dengan demikian, saat ini sulit untuk menentukan jumlah pasti harta kekayaan yang dimiliki oleh Pinangki, terlebih mengingat sudah 3 tahun sejak dirinya melaporkan LHKPN miliknya yang bahkan saat itu juga masih belum lengkap.

Simak Video: Daftar Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads