Ini Simulasi Hitungan Ongkos Naik Ojol dengan Tarif Baru

Ini Simulasi Hitungan Ongkos Naik Ojol dengan Tarif Baru

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 07 Sep 2022 13:57 WIB
Ojek online kini menjadi mata pencaharian atau pekerjaan bagi para drivernya, berjaket hijau dan helm khas para driver siap mengantar para penumpang.
Ini Simulasi Hitungan Ongkos Naik Ojol dengan Tarif Baru/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol). Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan tarif baru ojol akan berlaku mulai 10 September pukul 00.00 WIB.

"Penyesuaian biaya jasa dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya," ujar Hendro dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/9/2022).

Rincian Kenaikan Tarif Ojol:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarif ojol zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 per km

Biaya jasa batas atas: Rp 2.500 per km

ADVERTISEMENT

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000-10.000

Tarif ojol zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550 per
km

Biaya jasa batas atas: Rp 2.800 per km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200-11.200

Tarif ojol zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

Biaya jasa batas bawah: Rp 2.300 per km

Biaya jasa batas atas: Rp 2.750 per km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200-11.000.

Dengan tarif baru ini, berapa ongkos yang akan dikeluarkan konsumen? Cek halaman berikutnya.

Simak Video: Harga BBM Naik, Ojol Belum Tertarik Beralih ke Motor Listrik

[Gambas:Video 20detik]



detikcom mencoba untuk mensimulasikan ongkos naik ojol dengan tarif yang baru tersebut. Misalnya, tarif naik ojol dari Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean menuju ITC Roxy Mas. Jarak yang perlu ditempuh kurang lebih 12 kilometer (km) berdasarkan jarak di Google Maps.

Karena kedua tempat itu berada di Jakarta, maka tarif yang digunakan tarif ojol zona II. Hitungannya dimulai dari tarif atau biaya minimal untuk zona II yakni sebesar Rp 10.200-11.200, biaya itu untuk jarak minimal 4 km.

Untuk simulasi ini biaya minimalnya per 4 km menggunakan angka Rp 10.200. Kemudian, 8 km sisanya dihitung per km dengan tarif batas atas dan batas bawah.

Tarif batas bawah Rp 2.550/km, maka 8 km x Rp 2.550 = Rp 20.500. Kemudian ditambah tarif minimum 4 km pertama Rp 10.200, maka ongkos yang dikeluarkan dari Trans TV ke ITC Roxy Mas sejauh 12 km sebesar Rp 30.700

Sementara jika menggunakan tarif batas atas Rp 2.800, maka 8 km x Rp 2.800 = Rp 22.400. Kemudian ditambah tarif minimum 4 km pertama Rp 10.200, maka ongkos yang dikeluarkan dari Trans TV ke ITC Roxy Mas sejauh 12 km sebesar Rp 32.600.

Halaman 2 dari 2
(ada/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads