Dear Perantau, Ongkos Bus AKAP Ekonomi Naik Jadi Segini Nih!

Dear Perantau, Ongkos Bus AKAP Ekonomi Naik Jadi Segini Nih!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 07 Sep 2022 15:48 WIB
Jelang libur Natal dan Tahun Baru jumlah penumpang bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, meningkat. Terjadi kenaikan jumlah penumpang sebesar 10 persen.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Seiring dengan kenaikan harga BBM, Kementerian Perhubungan mulai melakukan penyesuaian tarif angkutan darat. Salah satu tarif yang disesuaikan adalah tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno tarif bus AKAP kelas ekonomi pun sebetulnya belum pernah mengalami kenaikan sejak lama. Dia mengatakan penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan pada 2016.

"Kenaikan angkutan antar kota antar provinsi kelas ekonomi itu perlu penyesuaian biaya angkutan sebesar kenaikan harga BBM," ungkap Hendro dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga atau biaya AKAP ekonomi antar provinsi itu mulai tahun 2016 sampai tahun 2020 belum pernah ada kenaikan tarif," katanya.

Dia menjelaskan tahun ini tarif dasar bus AKAP ekonomi bakal disesuaikan sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer. Sebelumnya, sejak tahun 2016 tarif dasar bus AKAP ekonomi hanya sebesar Rp 119 per penumpang per kilometer.

ADVERTISEMENT

Selain tarif dasar, tarif batas atas dan bawah per kilometer bus AKAP ekonomi juga akan meningkat. Misalnya, untuk wilayah I mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tarif batas atasnya naik menjadi Rp 207 per penumpang per kilometer. Sebelumnya hanya Rp 155 per penumpang per kilometer.

Sementara itu, untuk tarif batas bawahnya disesuaikan menjadi Rp 128 per penumpang per kilometer. Dari sebelumnya hanya Rp 95 per penumpang per kilometer.

Selanjutnya, untuk wilayah 2 yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah Indonesia Timur, tarif batas atasnya naik menjadi Rp 227 per penumpang per km. Awalnya, sejak 2016 tarifnya hanya Rp 172 per penumpang per kilometer.

Untuk tarif batas bawahnya disesuaikan menjadi Rp 142 per penumpang per kilometer. Sebelumnya tarifnya hanya Rp 106 per penumpang per kilometer.

Dalam paparannya, Hendro menjelaskan biaya langsung dari operasional bus AKAP kelas ekonomi ada beragam. Mulai dari biaya penyusutan, biaya bunga modal, biaya awak bus, biaya BBM, biaya ban, biaya pemeliharaan kendaraan, biaya terminal, biaya STNK, biaya keur bus, biaya asuransi, dan biaya GPS. Biaya BBM sendiri cukup besar kontribusinya.

"Presentase biaya komponen BBM terhadap biaya operasional sebesar 36,87%," papar Hendro.




(hal/zlf)

Hide Ads