Badan Pengawas Makanan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) menarik dua produk asal Indonesia yakni kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC. Kedua produk itu ditarik karena SFA mendeteksi adanya bahan pangan alergen yang menyebabkan alergi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Alasan Produk ABC Ditarik
Untuk kecap manis ABC, SFA mendeteksi adanya kandungan sulfur dioksida dan alergen. Dengan alasan itu Singapura memutuskan untuk menarik kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara penarikan saus ayam goreng ABC karena dideteksi mengandung asam benzoat dan alergen yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan. Namun dalam aturan peraturan makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan.
Meski demikian, SFA menuturkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi di kedua produk asal Indonesia itu berada dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.
2. Bukan Hanya Produk RI
Tidak hanya menarik produk Indonesia, wafer asal Jepang juga dicabut oleh SFA. Produk wafer Fukutoku Seika Soft Cream Wafer ditarik karena karena dideteksi mengandung alergen dari putih telur dan tepung terigu.
SFA menyebut kandungan itu tidak dicantumkan dalam kemasan. Oleh sebab itu, produk yang diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading juga ditarik oleh SFA per tanggal kedaluwarsa 20 April 2023.
3. Pembelaan ABC Indonesia
PT Heinz ABC Indonesia buka suara soal produk kecap manis ABC dan sambal ayam goreng ABC yang ditarik oleh Singapura. Perusahaan menegaskan kedua produk itu masuk ke Singapura melalui impor yang tidak resmi tanpa melalui koordinasi ABC Indonesia.
"Masuknya kedua varian produk ABC, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor) dan tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC," kata Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs Kraft Heinz Indonesia & PNG, Mira Buanawati melalui keterangan tertulis.
Mira menambahkan, produk tersebut, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukkan untuk diekspor ke pasar Singapura.
Pihaknya pun menjamin produk ABC dijaga dari segi standar kualitas dan keamanannya. Mira juga meyakini ABC Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan standar kualitas dan keamanan pangan dari seluruh produk PT Heinz ABC Indonesia tetap terjaga dengan baik.
"Dengan senantiasa memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku, baik di negara Indonesia maupun seluruh negara yang menjadi tujuan ekspor kami," lanjutnya.
Simak Video 'Respons BPOM hingga Pihak ABC soal Kecap Manis-Saus Ditarik Singapura':