Gaji ke-13 PNS Tak Pengaruhi Inflasi
Senin, 03 Jul 2006 16:32 WIB
Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai menerima gaji ketiga belas pada bulan Juli. BPS memperkirakan pengaruhnya terhadap inflasi bulan Juli tidak terlalu signifikan."Saya tidak melihat itu memberikan dampak luar biasa. Kenaikan gaji ke-13 itu menjadi hal yang rutin. Jadi kalau sudah rutin masyarakat teredukasi bahwa ini sesuatu yang biasa saja," ujar Kepala BPS Rusman Heriawan dalam jumpa pers di Gedung BPS, Jl DR Sutomo, Jakarta, Senin (3/7/2006).Rusman menambahkan, lain halnya jika ada kenaikan gaji secara permanen, misalnya gaji pegawai negeri dinaikkan 20 persen, maka secara langsung memang akan ada pengaruhnya terhadap inflasi."Tapi kalau cuma gaji ketiga belas saya kira tidak ada pengaruhnya. Biar bagaimanapun konsumen pegawai negari itu tidak sebesar konsumen secara umum," tambahnya.Berbeda halnya bila bulan puasa, meskipun pemerintah bisa mensuplai barang secukupnya tetapi karena ada permintaan yang tinggi, harga pun ikut melambung."Jadi itu perilaku psikologis karena harganya ikut lebaran," ujar pria berkaca mata ini.
(qom/)










































