Jakarta -
Kemunculan sesosok hacker yang menamai dirinya Bjorka bikin heboh Indonesia. Bjorka mengklaim telah membobol berbagai data penting di Indonesia.
Hacker itu mengklaim telah membobol data dari data kartu SIM hingga ke database penting pejabat negara. Selama sepekan ke belakang pun Bjorka tiba-tiba saja menjadi buah bibir di Indonesia.
Bjorka dan hacker-hacker lainnya sebenarnya merupakan seseorang yang menggunakan komputer atau perangkat elektronik lainnya untuk mendapatkan akses tidak sah pada sebuah database. Data di dalamnya itu lah yang kemudian diakses secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bicara soal peretasan dan hacker, ternyata beberapa perusahaan besar di dunia juga pernah mengalami 'serangan' pencurian data. Beberapa kasus bahkan memberikan kerugian besar bagi perusahaan. Apa saja?
Berikut ini beberapa kasus pencurian data dengan kerugian besar yang pernah terjadi di dunia dilansir dari CNN, Minggu (11/9/2022):
1. Yahoo!
Pencurian data bersejarah dan epik terjadi pada medio 2013 pada perusahaan layanan surat elektroniknya Yahoo. Setidaknya ada data dari 3 miliar orang telah diretas dari Yahoo.
Perusahaan pun pernah mengungkapkan pada tahun 2017 bahwa akun untuk setiap pelanggan di tahun 2013 telah diretas, termasuk pengguna Tumblr dan Flickr.
Kerugian mendera perusahaan, Altaba perusahaan di balik Yahoo membayar US$ 35 juta di 2018 untuk menyelesaikan tuduhan yang menyesatkan investor tentang peretasan tersebut. Bila dikonversi dengan kurs terkini uang sebesar itu sama dengan Rp 518 miliar (kurs Rp 14.800).
Bersambung ke halaman selanjutnya.
2. Facebook
Perusahaan media sosial Facebook juga pernah mengalami peretasan dan pencurian data. Pada bulan April 2019, para peneliti menemukan banyak sekali koleksi data pengguna Facebook yang diekspos secara publik di server komputasi cloud Amazon.
Dua pengembang aplikasi Facebook ditemukan telah menyimpan data pengguna di server Amazon bahkan hal itu memungkinkan data tersebut untuk diunduh oleh publik. Hal ini terungkap dalam laporan UpGuard, sebuah perusahaan keamanan siber.
Faktanya, ternyata kasus tersebut cuma salah satu dari banyak pelanggaran data yang telah terjadi pada Facebook selama bertahun-tahun.
Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) pun mengumumkan penyelesaian untuk kasus peretasan data Facebook dengan denda US$ 5 miliar yang bila dikonversi ke Rupiah saat ini nilainya mencapai Rp 74 triliun.
Denda itu diberikan karena perusahaan telah mengalami kehilangan kendali atas sejumlah besar data pribadi dan salah menangani komunikasinya dengan pengguna.
3. Marriot
Jaringan hotel Amerika Serikat, Marriott juga pernah mengalami pencurian data. Hal itu terjadi pada 2018 di Eropa, saat itu perusahaan mengatakan seseorang telah mendapatkan akses tidak sah ke sistem reservasi tamunya selama hampir lima tahun.
Sekitar 500 juta informasi tamu dapat diakses, yang meliputi nama, nomor paspor, dan detail kartu kredit. Kasus ini pun bergulir ke meja hijau di Inggris.
Jaringan hotel itu menghadapi denda US$ 124 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun bila dikonversi dengan kurs Rupiah terkini. Perusahaan didenda karena gagal melindungi data pelanggan.
Denda diputuskan oleh regulator Inggris di bawah aturan privasi baru yang ketat di Eropa, yang disebut Peraturan Perlindungan Data Umum.
4. Equifax
Perusahaan pemeringkatan kredit asal Amerika Serikat, Equifax mengungkapkan pada tahun 2017 informasi pribadi sebanyak 143 juta orang telah diretas. Pelanggaran ini sangat mengkhawatirkan karena Equifax adalah salah satu perusahaan besar yang melacak sejarah kredit hampir semua orang Amerika.
Sebagai kerugiannya, perusahaan telah mencapai kesepakatan untuk membayar hingga US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,3 triliun kepada regulator negara bagian dan federal untuk menyelesaikan penyelidikan terkait insiden tersebut.