Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan berbagai alokasi dana yang ditransfer pemerintah pusat untuk mengatasi lonjakan harga barang akibat naiknya harga BBM. Hal ini dilakukan untuk menekan kemungkinan terjadinya inflasi tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Jokowi telah mengingatkan pentingnya peranan Pemda dalam hal pengendalian inflasi. Utamanya yang berasal dari harga pangan dan angkutan.
"Presiden sampaikan mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan gubernur, wali kota, bupati menjadi sangat penting. Mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama pangan, angkutan dan lain-lain menggunakan instrumen APBN dan APBD," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain diminta menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), pemda juga diminta menggunakan dana tidak terduga yang nilainya Rp 9,5 triliun untuk mengatasi lonjakan harga barang imbas kenaikan BBM.
"Kemarin sudah disampaikan Bapak Presiden, Mendagri mengenai penggunaan dana tidak terduga itu masih ada Rp 9,5 triliun, kalau yang transfer umum itu sekitar Rp 2,7 triliun. Ini semua diharapkan Pemda bisa menggunakan secara cepat, tepat dan akutabel untuk bisa menangani potensi kenaikan harga-harga," tuturnya.
Bahkan, kata Sri Mulyani, Jokowi juga mempersilakan jika dana tersebut dimanfaatkan sebagai tambahan bantuan sosial (bansos). Selama pemanfaatannya adalah untuk mengantisipasi dampak negatif dari kenaikan harga BBM.
"Bisa digunakan untuk bansos. Jadi itu semua adalah tujuannya bisa berdampak dan dampak negatifnya bisa diminimalkan melalui langkah-langkah di pemda," tandasnya.
(aid/ara)