Pemda Dapat 'Hadiah' Rp 10 M Jika Bisa Tekan Inflasi Imbas BBM Naik

Pemda Dapat 'Hadiah' Rp 10 M Jika Bisa Tekan Inflasi Imbas BBM Naik

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 13 Sep 2022 16:28 WIB
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah pusat akan memberi hadiah Rp 10 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menurunkan inflasi di bawah level nasional. Dana itu akan diberikan melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).

"Kita mungkin akan melihat kemungkinan memberikan Rp 10 miliar untuk masing-masing daerah yang bisa menurunkan (inflasi). Top 10 paling rendah di provinsi, kabupaten dan kota," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga laju inflasi imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk mencapai itu, peran Pemda menjadi salah satu yang sangat penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengimbau agar pemda segera menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengatasi lonjakan harga barang imbas kenaikan BBM.

"Itu bisa digunakan untuk berbagai hal mulai dari membantu transportasi di daerah masing-masing untuk bisa meredam kenaikan harga BBM. Atau bisa memberi langsung intervensi dari distribusi dan dari sisi keberadaan atau jumlah dari suplai barang-barang tersebut. Itu yang diharapkan dari para pimpinan daerah," jelas Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan catatannya, total DAU dan DBH sebesar Rp 2,7 triliun dan dana tidak terduga di daerah sebesar Rp 9,5 triliun. Dana tersebut bisa digunakan untuk meredam dampak inflasi usai harga BBM naik.

"Ini semua diharapkan Pemda bisa menggunakan secara cepat, tepat dan akuntabel untuk bisa menangani potensi kenaikan harga-harga, bahkan bisa digunakan untuk bansos," ucapnya.

(aid/ara)

Hide Ads