Merasa memenuhi syarat sebagai pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji sebesar Rp 600 ribu tetapi belum terima? Sabar, mungkin kamu masuk penerima tahap kedua.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja untuk penerima tahap kedua. Dari situ pihaknya akan melakukan pemadanan data untuk memastikan mereka belum pernah terdaftar sebagai penerima bansos lain.
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan 2.406.915. Seperti pada tahap pertama, kami akan lakukan pemadanan data dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI/Polri atau bukan," kata Ida yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/9/2022).
Setelah selesai dilakukan verifikasi, Ida menyebut penyaluran BLT gaji tahap kedua akan dimulai minggu depan. "Setelah itu seperti biasa, pada minggu depan setelah selesai verifikasi, validasi maka tahap kedua akan disalurkan," ujarnya.
Sebelumnya penyaluran tahap pertama BLT gaji sudah diterima kepada 4.112.052 pekerja dari data 5.099.915 pekerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran tahap pertama sudah selesai dilakukan pada Rabu (14/9).
Ida menjelaskan estimasi pekerja yang mendapat subsidi upah sekitar 14.639.675 orang. Mereka akan mendapat Rp 600 ribu yang dibayar sekaligus untuk mempertahankan daya beli di tengah kenaikan harga.
Syarat penerima BSU atau BLT gaji adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK, peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, dan memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau jika lebih besar menyesuaikan upah minimum provinsi di daerah masing-masing.
"Kemudian diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan atau banpres produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan," imbuhnya.
Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"
(aid/das)