Buruh melayangkan kritik kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Hal ini terkait keputusan Ida yang tidak menaikkan upah setelah harga BBM Naik.
Dalam konferensi pers virtualnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum sebesar 13%.
"Tapi Menteri Tenaga Kerja mengumumkan tidak menaikkan upah, menteri yang tidak punya hati, menteri yang tidak memahami persoalan," katanya, dikutip Sabtu (17/9/2022).
Menurutnya, tuntutan kenaikan upah minimum adalah hal yang rasional. Hal ini berdasarkan pertimbangan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ia un
"Inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi itu tembus 12,5%. Maka yang dituntut buruh 13% adalah rasional," ungkapnya.
Said Iqbal memprediksi tingkat inflasi naik ke 7% setelah BBM naik. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 4,5% - 5%.
Sementara itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM disebutnya hanya sebagai gula-gula di tengah kenaikan harga BBM. Ia bahkan menyebut BLT tidak ada manfaatnya.
"BLT yang Rp 150 ribu per bulan, Rp 600 ribu per 4 bulan hanya gula-gula, nggak ada manfaatnya. Menutupi sewa rumah yang naik Rp 50 ribu - Rp 100 ribu saja tidak tertutupi. Yang Rp 150 ribu per bulan, Rp 5 ribu per hari buat jajan anak buruh saja tidak cukup," ungkapnya.
Oleh karena itu, sejumlah kelompok buruh akan menggelar aksi demonstrasi tanggal 4 Oktober di Istana Presiden. Selain menuntut kenaikan upah, buruh menyatakan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM dan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.