Pengelola Blok Langgak Belum Jelas

Pengelola Blok Langgak Belum Jelas

- detikFinance
Rabu, 05 Jul 2006 16:31 WIB
Pekanbaru - Pemda mengklaim ladang minyak Blok Langgak Riau akan dikelola perusahaan BUMD. Namun Badan Pelaksana Hulu Migas (BP Migas) Perwakilan Sumbagut belum menerima laporan resmi calon pengelola ladang minyak tersebut. Hal itu ditegaskan, Kepala Operasi BP Migas, Sumbagut, Djoko Sudiro kepada detikcom, di ruang kerjanya, Gedung Sura Dumai, Jl Sudirman Pekanbaru, Rabu (5/7/2006). Menurut Djoko, pihak BP Migas Sumbagut, memang menerima kabar dari Pemprov Riau bahwa Mendagri telah menyetujui ladang minyak Langgak di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul) dikelola BUMD provinsi."Sejauh ini kita sendiri belum menerima kepastian dari BP Migas Pusat, siapa yang akan mengelola ladang minyak itu. Karena sesuai dengan peraturan yang ada, nantinya kami sendiri akan menerima kabar dari pusat siapa sebenarnya yang akan mengelola ladang minyak tersebut," kata Djoko. Kendati belum ada kepastian, menurut Djoko, BP Migas Sumbagut juga bisa memahami keinginan pemerintah daerah untuk ikut partisipasi dalam pengelolaan ladang minyak Blok Langgak. Untuk ikut dalam partisipasi ini, calon investor juga harus siapa akan segala resikonya. "Dalam mengelola ladang minyak ini, pihak investor harus siap dengan segala kemungkinan. Misalkan, keseiapan padat modal, pada resiko dan teknologi. Sebab, ladang minyak Blok Langgak merupakan eks PT Chevron. Jadi calon pemodal juga harus mempersiapkan padat teknologi untuk bisa menghasilkan produksi minyaknya nanti," terang Djoko. Pada intinya, kata Djoko, pihaknya mendukung langka Pemprov Riau yang berkeinginan untuk mengelola ladang minyak tersebut. Tentunya pengelalolaan itu harus secara profesional. "Yang pasti, siapapun calon investor yang akan mengelolanya, harus mempersiapkan modal yang lumayan besar serta teknologi sesuai dengan keadaan yang dibutuhkan dalam meningkatkan produksi minyaknya," terang Djoko. Djoko menjelaskan, ladang minyak Blok Langgak selama ini dikelola PT Chevron yang mampu menghasilkan 450 barel minyak per hari. Sesuai dengan kontrak, ladang minyak ini telah habis masa kontraknya pada 15 Janurai 2004 silam. Dan setelah kontrak habis, pemerintah pusat kembali memperpanjang kepada Chevron hingga akhir tahun 2006."Perpanjangan ini dilakukan karena waktu itu belum ada pihak yang akan mengelola ladang minyak tersebut. Karena itu kita meminta bantuan kepada PT Chevron untuk tetap mengelolanya hingga ada calon investor baru yang akan menggantikan posisinya," terang Djoko. BP Migas Sumbagut memperkirakan, ladang minyak Langgak masih bisa beroperasi 10 sampai 15 tahun mendatang. Asumsi ini dilihat dari cadangan minyak yang ada. Prediksi ini, tentunya dilihat dari sisi faktor alami. Secara nasional cadangan minyak kita masih bisa bertahan 15 tahun kedepan. "Dari segi faktor alami, sangat dimungkinkan ladang minyak Langgak bisa bertahan 15 tahun kedepan. Ini bisa diperpanjang lagi, sepanjang calon investor bisa menerapkan teknologi yang canggih untuk meningkatkan produksinya," kata Djoko. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads