Kasus pembobolan data masih ramai jadi sorotan di Indonesia. Hal ini terjadi setelah seorang hacker bernama Bjorka mengklaim telah membobol berbagai data penting di tanah air.
Hacker itu mengklaim telah membobol, menjual data pengguna, sampai mengumbar ada kebocoran data registrasi SIM card prabayar yang isinya meliputi NIK, nomor KK, nomor telepon, dan tanggal registrasi masyarakat Indonesia.
Bicara soal kasus pembobolan data, sederet perusahaan besar dunia nyatanya pernah mengalami kasus serupa. Dari Yahoo hingga Facebook pernah merasakannya, perusahaan pun harus dirugikan karena kasus ini.
Berikut ini beberapa kasus pencurian data dengan kerugian besar yang pernah terjadi di dunia dilansir dari CNN, Minggu (18/9/2022):
1. Yahoo!
Pencurian data bersejarah dan epik terjadi pada medio 2013 pada perusahaan layanan surat elektroniknya Yahoo. Setidaknya ada data dari 3 miliar orang telah diretas dari Yahoo.
Perusahaan pun pernah mengungkapkan pada tahun 2017 bahwa akun untuk setiap pelanggan di tahun 2013 telah diretas, termasuk pengguna Tumblr dan Flickr.
Kerugian mendera perusahaan, Altaba perusahaan di balik Yahoo membayar US$ 35 juta di 2018 untuk menyelesaikan tuduhan yang menyesatkan investor tentang peretasan tersebut. Bila dikonversi dengan kurs terkini uang sebesar itu sama dengan Rp 518 miliar (kurs Rp 14.800).
2. Facebook
Perusahaan media sosial Facebook juga pernah mengalami peretasan dan pencurian data. Pada bulan April 2019, para peneliti menemukan banyak sekali koleksi data pengguna Facebook yang diekspos secara publik di server komputasi cloud Amazon.
Dua pengembang aplikasi Facebook ditemukan telah menyimpan data pengguna di server Amazon bahkan hal itu memungkinkan data tersebut untuk diunduh oleh publik. Hal ini terungkap dalam laporan UpGuard, sebuah perusahaan keamanan siber.
Faktanya, ternyata kasus tersebut cuma salah satu dari banyak pelanggaran data yang telah terjadi pada Facebook selama bertahun-tahun.
Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) pun mengumumkan penyelesaian untuk kasus peretasan data Facebook dengan denda US$ 5 miliar yang bila dikonversi ke Rupiah saat ini nilainya mencapai Rp 74 triliun.
Denda itu diberikan karena perusahaan telah mengalami kehilangan kendali atas sejumlah besar data pribadi dan salah menangani komunikasinya dengan pengguna.
Ada dua perusahaan lain. Baca halaman berikutnya
Simak Video "Waspada! Ini Tanda Kalau Akun Pembayaran Kamu Dibobol Orang "
(hal/zlf)