Ayo Loh! Penumpang Gojek-Grab Didenda Kalau Telat 3 Menit saat Driver Tiba

Ayo Loh! Penumpang Gojek-Grab Didenda Kalau Telat 3 Menit saat Driver Tiba

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Selasa, 20 Sep 2022 13:05 WIB
Setelah diluncurkan di Singapura, layanan skuter listrik GrabWheels akhirnya dibawa Grab ke Indonesia. Layanan ini masih dalam tahap uji coba di kawasan BSD City, Tangerang.
Ilustrasi Foto: grab
Jakarta -

Pengguna Gojek dan Grab di Singapura hanya diberi waktu 3 sampai 4 menit setelah pengemudi tiba di lokasi. Aturan yang diumumkan tanggal 19 September ini berlaku mulai 26 September dan seterusnya.

Melansir dari Mothership, Selasa (20/9/2022), ini adalah pembaruan aturan dari Gojek terkait kebijakan tunggu dan pembatalan pesanan.

Bila penumpang belum datang setelah pengemudi tiba di lokasi, penumpang akan terkena denda. Ketentuannya adalah 4 menit setelah pengemudi tiba di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari waktu itu, penumpang dikenakan denda sebesar S$ 3 atau Rp 31.929 (kurs Rp 10.643/ S$ 1) per lima menit waktu tunggu. Mereka juga berpotensi didenda S$ 9 atau Rp 95,787 bila telat 19 menit.

Penumpang juga akan didenda S$ 4 atau Rp 42.572 bila membatalkan pesanan dengan beberapa ketentuan. Misalnya setelah empat menit dari dicocokkan dengan driver atau segera setelah pengemudi tiba di lokasi penjemputan.

ADVERTISEMENT

Atau jika pengemudi membatalkan pesanan setelah tiba dan menunggu lebih dari empat menit. Penumpang tidak akan didenda jika membatalkan pesanan di bawah 4 menit, atau jika pengemudi tak kunjung tiba di lokasi lebih dari 5 menit.

Kebijakan ini memungkinkan pengemudi untuk membatalkan pesanan setelah menunggu selama 5 menit atau lebih dengan biaya denda yang dibebankan ke pengguna.

Kebijakan baru tersebut berlaku untuk jenis layanan gocar, gocarXL, dan gocarPremium milik Gojek. Sebagai informasi, Grab telah menerapkan aturan yang mirip dengan ini.

Grab pun melakukan kebijakan yang sama. Mereka mengurangi waktu menjadi 3 menit pada Juli kemarin.

Meski begitu, hal ini dimanfaatkan oleh para pengemudi untuk berbuat nakal. Salah satu kesaksian penumpang Grab dicurahkan lewat akun media sosialnya.

Dia bercerita bahwa pengemudi Grab menekan tombol 'sampai lokasi penjemputan' saat masih memutar balik sebelum benar-benar sampai di lokasi. Artinya, dia harus membayar denda 3 dolar Singapura karena dia dianggap telat.




(zlf/zlf)

Hide Ads