PT Bank Negara Indonesia (Persero) TBK atau BNI terus berupaya menyediakan solusi perbankan dan pendampingan yang cocok untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). BNI harap, sebagai tulang punggung ekonomi nasional para pelaku UMKM mampu naik kelas dan memiliki kemampuan untuk menjadi pelaku usaha yang berkapasitas global.
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar pemerintah mendorong kemudahan pendaftaran izin berusaha melalui Online Single Submission (OSS) untuk memfasilitasi UMKM, agar bisa naik kelas. Sejalan dengan instruksi tersebut, BNI bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengadakan sosialisasi dan bimbingan melalui webinar dalam upaya mempercepat pendaftaran izin berusaha.
Dalam acara tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Achmad mengapresiasi kepada BNI karena turut menginisiasi kegiatan webinar dan sosialisasi soal penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Institusi perbankan adalah variabel penting atau salah satu stakeholder dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Saya mengucapkan terima kasih pada BNI dan diharapkan bisa terus berpartisipasi sebagai salah satu stakeholder pertumbuhan ekonomi," urai Idrus dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan sebanyak 98% NIB yang diterbitkan melalui OSS diperoleh kelompok usaha kecil menengah. Hal ini mematahkan anggapan pengurusan izin usaha sulit dan memakan waktu untuk dilakukan.
"Tentunya kerja sama ini akan semakin membantu pelaku UMKM. Selama ini, proses mendapatkan legalitas itu memang rumit sehingga banyak yang pada ujungnya tidak memiliki registrasi untuk menjadi usaha yang formal," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto menjelaskan NIB adalah persyaratan awal bagi pelaku usaha untuk mendapatkan surat-surat penting lainnya seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), tanda Angka Pengenal Impor (API), dan bahkan akses kepabeanan bagi pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor/impor. Karena itu, pelaku usaha bisa cepat mengurus NIB untuk usahanya.
"Dengan lebih banyak pelaku UMKM yang ber-NIB, kami berharap usaha mikro dapat lebih cepat naik kelas karena legalitas itu kini menjadi dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan," imbuhnya.
Sis Apik menuturkan NIB juga menjadi basis bagi pelaku UMKM untuk bergabung ke dalam ekosistem BUMN ataupun perusahaan swasta yang lebih besar. Sehingga, pelaku usaha mikro juga bisa terintegrasi dengan program-program pemberdayaan hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Usaha mikro ini susah naik kelas karena tidak ada perizinan, tidak ada legalitas, sehingga mereka sulit mencari pinjaman dari lembaga keuangan, sulit masuk dalam ekosistem BUMN atau swasta yang lebih besar. Saya minta pada seluruh Hi-Movers yang berhubungan dengan pelaku usaha tolong disiapkan di seluruh Indonesia minimal 50% agar sudah memiliki NIB," paparnya.
Lebih lanjut, Sis Apik mengatakan pelaku usaha bisa memiliki program BNI Xpora bagi UMKM yang akan mendapatkan dukungan berupa peningkatan kapasitas dan kualitas produksi, edukasi penyusunan laporan keuangan, serta dukungan akses pemasaran produk ke luar negeri melalui business matchmaking dengan buyer di pasar global.
Selain itu, BNI Xpora juga didukung dengan fitur-fitur digital untuk mempermudah UMKM dalam memanfaatkan layanan terintegrasi BNI.
"Kami akan terus mendorong UMKM binaannya dapat memanfaatkan pasar global melalui pemanfaatan jaringan kantor cabang BNI di dalam dan luar negeri. Dengan begitu, UMKM diharapkan mampu menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi nasional bangsa," pungkasnya.
(akn/ega)