Kacau Sih! 3 Orang Nipu Triliunan Bemodal Warung Makan Rp 600 Juta

ADVERTISEMENT

Kacau Sih! 3 Orang Nipu Triliunan Bemodal Warung Makan Rp 600 Juta

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 27 Sep 2022 11:43 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi by Mindra Purnomo
Jakarta -

Tiga orang didakwa melakukan penipuan dan serangkaian kejahatan keuangan dalam skema penipuan yang melibatkan sebuah perusahaan bernilai US$ 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun. Uniknya, perusahaan tersebut nyatanya hanya sebuah warung makan di kota kecil New Jersey.

Mengutip CNBC, 3 pria tersebut masing-masing adalah James Patten (63) asal Winston-Salem, North Carolina lalu ada Peter Coker Sr (80) asal Chapel Hill, Carolina Utara dan terakhir adalah Peter Coker Jr (53) dari Hong Kong.

Ketiganya didakwa 12 tuduhan termasuk konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas, penipuan sekuritas, dan konspirasi untuk memanipulasi harga sekuritas.

Jaksa federal mengatakan Patten juga didakwa dengan empat tuduhan manipulasi surat berharga, empat tuduhan penipuan kawat, dan satu tuduhan pencucian uang. Orang-orang itu juga dituduh melakukan manipulasi pasar oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS. SEC mengatakan penyelidikannya sedang berlangsung.

Biang penyelidikannya adalah warung makan bernama Your Deli Hometown yang berlokasi di New Jersey. Warung makan itu terkenal dengan steak keju ala Italianya. Dengan nilai perusahaan yang cukup fantastis tadi, rupanya Your Deli Hometown hanya memiliki pendapatan di bawah US$ 40.000 atau setara Rp 600 juta per tahun.

Keanehan laporan keuangan perusahaan ini kemudian menyulut curiga para investor dan rekanan terkait tata kelola perusahaan induknya dalam hal ini Hometown International. Kontroversi seputar Your Hometown Deli dan orang-orang yang terlibat di dalamnya menimbulkan pertanyaan tentang apakah perusahaan induknya beroperasi sesuai hukum.

Hometown International sendiri dipimpin oleh Coker Jr. Sementara Coker Sr adalah pemegang saham utama perusahaan ini.

Your Hometown Deli yang dijuluki Toko Makanan New Jersey $100 juta itu pertama kali mendapat sorotan publik setelah mencuatnya surat dari seorang investor bernama David Einhorn pada tahun 2021.

CNBC melaporkan lebih lanjut tentang perusahaan tersebut, termasuk dengan menggali lebih banyak detail tentang CEO-nya saat itu, Paul Morina, seorang pelatih gulat sekolah menengah legendaris di New Jersey selatan. Morina kemudian dipecat sebagai CEO.

Patten, salah satu pria yang didakwa dalam skema tersebut, bergulat di sekolah menengah dengan Morina. Jaksa mengatakan Patten meyakinkan pemilik deli, yang didirikan pada 2014, untuk meletakkannya di bawah kendali perusahaan induk, yang disebut Hometown International.

"Tanpa sepengetahuan pemilik deli, segera setelah Hometown International dibentuk, Patten dan rekan-rekannya mulai memposisikan Hometown International sebagai kendaraan untuk merger terbalik yang akan menghasilkan keuntungan besar bagi mereka," kata jaksa dalam sebuah rilis.

Pada tahun 2019, Hometown International mulai menjual saham di tempat yang dikenal sebagai OTC Marketplace, tempat saham perusahaan kecil diperdagangkan.

Simak juga Video: Viral 'Fetish KTP' Diduga Penipuan, Ini Kata Dokter Boyke

[Gambas:Video 20detik]



(dna/ang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT