Bos Kripto Terra Luna Jadi Buronan Internasional!

Bos Kripto Terra Luna Jadi Buronan Internasional!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 26 Sep 2022 22:55 WIB
Do Kwon pencipta Terra Luna
Foto: BBC: Do Kwon, salah satu pendiri kripto Terra Luna jadi buronan internasional setelah Interpol keluarkan Red Notice
Jakarta -

Interpol mengeluarkan status red notice kepada Do Kwon, salah satu pendiri kripto Terra Luna. Red notice ini terkait dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga US$ 60 miliar atau Rp 906 triliun (kurs Rp 15.100).

Dengan keluarnya red notice ini, Interpol meminta penegak hukum di seluruh dunia menemukan dan menangkap Do Kwon. Pejabat Korea Selatan menuduh Kwon dan lima orang lainnya melakukan kejahatan, termasuk pelanggaran hukum di pasar modal.

Dilansir dari Bloomberg, Senin (26/9/2022) Kwon awal tahun ini dikabarkan sudah pindah dari Korea Selatan ke Singapura. Kantor perusahaannya pun menjadi tidak jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberadaan Kwon masih menjadi teka-teki. Sejak tanggal 17 September 2022, keberadaan pendiri Terra Luna itu tidak diketahui.

Kepolisian Singapura mengatakan bahwa Kwon tidak berada di wilayahnya. Namun aparat penegak hukum terus meningkatkan upaya mereka untuk menemukan Kwon.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya jaksa di Korea Selatan mengatakan, mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kwon karena ada Indikasi Kwon melarikan diri ke Singapura. Jaksa juga mempermasalahkan klaim Kwon yang menyatakan dirinya sudah kooperatif.

"Kami sedang dalam proses membela diri di berbagai yurisdiksi. Kami telah memegang teguh integritas yang sangat tinggi, dan berharap untuk mengklarifikasi fakta selama beberapa bulan ke depan," kata Kwon di Twitter.

Stablecoin milik Terra, yaitu TerraUSD (UST) runtuh pada Mei 2022 lalu. Ini memicu kerugian besar di pasar kripto, yang sudah terseok karena pengetatan kebijakan moneter bank sentral.

(hns/hns)

Hide Ads