Pengadilan Negeri Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Do Kwon, yang merupakan pendiri perusahaan kripto Terra Luna dan TerraUSD.
Kehancuran harga Terra Luna secara spektakuler di awal tahun ini telah menakuti investor. Karena menimbulkan banyak kerugian di tengah publik, Do Kwon pun diburu.
"Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk Kwon dan lima orang lain yang terkait," kata seorang juru bicara kantor Kejaksaan Korea Selatan, dilansir dari BBC, Jumat (16/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa menilai Terraform Labs yang terdaftar di Singapura telah melanggar aturan pasar modal. Terra Luna sempat kehilangan 99% nilainya di bulan Mei dan ini diperparah dengan jatuhnya aset kripto saudaranya, TerraUSD.
Menurut laporan media lokal Korea Selatan, Kwon diyakini berada di Singapura. Negara itu disebut tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Korea Selatan.
Kwon sendiri pernah mengatakan mungkin agak sulit untuk memutuskan kembali ke Korea Selatan setelah semua masalah pada koin kripto yang dia kembangkan. Sejauh ini, Kwon juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan penyidik. Hal itu diungkapkan Kwon dalam sebuah wawancara baru-baru ini dengan acara crypto Coinage.
Kejaksaan Korea Selatan berencana untuk menangkap dan mengekstradisi Kwon dari Singapura dengan menghapus paspornya. Mereka sudah bekerja sama dengan organisasi kepolisian internasional Interpol.
Token TerraLuna pernah turun dari level tertinggi di atas US$100 menjadi hanya $0,09 pada pertengahan Mei. Keruntuhan harga itu diperburuk oleh penurunan nilai TerraUSD, yang disebut sebagai stablecoin.
(hal/das)