Lirik tersebut merupakan bagian syair gubahan FA. Warsono, seniman lagu patriotik yang kerap menunjukkan semangat cinta tanah air pada setiap karya-karyanya. Syair tersebut membawa romansa kejaayan Indonesia seperti zaman gemilang Sriwijaya dan keemasan Majapahit.
Kobaran semangat dan kegagahan para perwira pahlawan di masa silam yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang mewariskan bumi nusantara dengan segala kemegahannya. Bagi kita yang hidup di zaman sekarang, anugerah ini dalah hal yang patut disyukuri dengan pengamalan rasa cinta tanah air dan bela negara secara utuh.
Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyatakan bahwa "Upaya Bela Negara" adalah "sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara."
Pemahaman tersebut dapat dimaknai bahwa upaya bela negara tidak hanya bertempur di medan perang, namun melaksanakan yang terbaik sesuai dengan bidang fungsi dan tugas kita masing-masing. Upaya meningkatkan perekonomian guna mencapai kedaulatan ekonomi juga merupakan salah satu bentuk implementasi nyata dari bela negara.
Kedaulatan ekonomi adalah sikap mandiri dalam bidang perekonomian di mana kita sebagai suatu negara tidak bergantung pada negara lain untuk mencukupi kebutuhan rakyat. Salah satu bentuk upaya mencapai kedaulatan ekonomi adalah melalui penguatan fungsi Investasi.
Secara etimologi investasi sendiri berasal dari kata invest yang artinya menanam atau menginvestasikan uang atau modal. Istilah investasi memang lebih popular dalam dunia usaha sedangkan dalam bahasa perundang-undangan lazimnya dikenal dengan istilah penanaman modal, namun pada prinsipnya kedua istilah tersebut sama sehingga sering digunakan secara interchangeable.
Penanaman modal yang didorong oleh iklim yang kondusif akan memunculkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang dinamis, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan penanaman modal dapat memberikan dampak positif secara langsung maupun tidak langsung bagi perekonomian.
Penanaman modal pada suatu sektor, dapat memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi sektor-sektor lainnya. Efek pengganda ini dapat mendorong pertumbuhan kegiatan perekonomian masyarakat, di antaranya adalah terbukanya lapangan pekerjaan baru.
Pada akhirnya seluruh hal tersebut akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga mudah dipahami jika upaya untuk meningkatkan penanaman modal baik dalam negeri maupun asing menjadi salah satu langkah penting bagi pemerintah daerah khususnya pada era otonomi daerah sekarang ini.
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang gencar melakukan perbaikan untuk meningkatkan jumlah penanaman modal di daerahnya, status megapolitan yang menjadi barometer perekonomian nasional serta sejarah panjang kota tersebut sebagai pusat perekonomian di Indonesia tentu tak mudah untuk dapat digantikan oleh kota lainnya, ditambah lagi perputaran ekonomi Indonesia yang dominan terjadi di Jakarta menjadikan kota ini sebagai benchmark dalam hal kegiatan penanaman modal nasional, bahkan DKI Jakarta menjadikan investasi sebagai salah satu indikator pembangunannya.
Hal ini termaktub jelas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah pada Misi Kedua yaitu menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
Mengutip pendapat pengamat ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Latif Adam, Jakarta dinilai memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional, kuat dan besarnya perekonomian Jakarta, tidak terlepas dari infrastruktur yang dimiliki oleh Jakarta. Selain persoalan fasilitas, kedekatan administrasi, dan keterhubungan terhadap pusat perekonomian dunia juga menjadi poin penting kuatnya perekonomian DKI Jakarta.
Dalam lima tahun terakhir, tingkat pertumbuhan ekonomi Jakarta masih dalam tren positif meskipun sempat dihantam pandemi COVID-19. Ekonomi Jakarta pada kuartal II 2022 tumbuh 5,59%, nilai tersebut di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Kondisi ini menjadikan Jakarta sebagai penyumbang terbesar PDB Indonesia, jauh di atas peran provinsi lain meskipun dengan luas wilayah serta Sumber Daya Alamnya yang sangat terbatas. Sektor konsumsi baik konsumsi masyarakat maupun pemerintah menjadi penopang dari perekonomian DKI Jakarta.
Diperkirakan sekitar 60% dari pertumbuhan ekonomi Jakarta berasal dari sisi konsumsi, namun pada sisi lainnya, ekonomi Jakarta juga ditopang oleh sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan dan perdagangan hotel dan restoran serta industri pengolahan. Hal tersebut yang menjadikan DKI Jakarta sebagai magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya.
Data terakhir yang diperoleh dari BKPM pada tahun 2021 realisasi penanaman modal asing di DKI Jakarta mencapai Rp 48,6 triliun. Sedangkan untuk penanaman dalam negeri mencapai Rp 54,7 triliun.
Besarnya kekuatan ekonomi Jakarta juga tercermin dari pendapatan warga Jakarta atau pendapatan per kapita yang melebihi rata-rata nasional. Pendapatan per kapita nasional hanya mencapai kisaran Rp 24,3 juta per kapita, jauh lebih rendah dibandingkan pendapatan penduduk Jakarta Pusat yang mencapai Rp 222,6 juta per kapita.
Lantas bagaimana nasib Jakarta setelah nanti resmi tidak lagi menjadi ibu kota? Secara hukum, saat ini Jakarta sudah bukan Ibu Kota Negara Indonesia. Pasca terbitnya Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang ibu kota Negara, pemerintah telah menetapkan pemindahan ibu kota Negara ke Penajam Paser, Kalimantan Timur.
Dalam beberapa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Jakarta ke depannya akan dikembangkan menjadi pusat perekonomian dan bisnis berskala global. Pada beberapa kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga melontarkan hal senada, Jakarta akan menjadi seperti New York dan Sydney, dua kota besar pusat perekonomian Amerika Serikat dan Australia yang tidak berstatus sebagai ibu kota.
Tidak ada pelaut andal yang terbentuk dari laut yang tenang, pepatah ini cocok menggambarkan situasi Jakarta saat ini. Melalui pemindahan ibu kota, Jakarta akan tetap mengemban beban penopang perekonomian dengan belum adanya kejelasan kekhususan atau keistimewaan.
Lanjut ke halaman berikutnya
Bila dicermati mendalam, hal ini dapat menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi Jakarta untuk menjajakan kedudukannya sebagai salah satu kota metropolitan paling berpengaruh di belahan bumi bagian selatan.
Apabila benar ditetapkan sebagai kota pusat perekonomian dan bisnis, Jakarta harusnya tetap dapat menjadi penopang utama perekonomian Indonesia. Dengan sumber daya dan kualitas infrastruktur yang lebih maju dibandingkan kota-kota lain di Indonesia, Jakarta bisa menjelma sebagai katalitasor sekaligus pintu gerbang Indonesia berhadapan dengan para pelaku ekonomi di skala regional maupun global.
Hal ini tentunya harus dijadikan para pemangku kepentingan untuk menyusun strategi penguatan Jakarta khususnya di sektor perekonomian dan bisnis di masa yang akan datang.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung Jakarta sebagai pusat perekonomian dan bisnis berskala global antara lain sebagai berikut:
- Aspek Tata kelola
Aspek tata kelola meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, menerapkan organisasi yang agile, optimalisasi penggunaan teknologi dalam keterbukaan data dan meningkatkan keterlibatan stakeholder. Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi hal yang penting untuk mendukung kegiatan perekonomian dan bisnis berskala global.
Kebutuhan para pelaku perekonomian global begitu cepat berubah dan adanya tuntutan daya saing yang tinggi. Hal terakhir yang tidak kalah penting adalah keterlibatan seluruh stakeholder (pelaku usaha, pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi dan media) di DKI Jakarta juga diperlukan dalam upaya mewujudkan Jakarta sebagai pusat perekonomian dan bisnis berskala global.
- Aspek Regulasi
Aspek regulasi menjadi sangat kritis untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota pusat perekonomian dan bisnis. Berbagai diskresi, kekhususasn dan keistimewaan sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta. Kekhususan ini menjadi penting dengan terbatasnya sumberdaya yang dimiliki Jakarta untuk mencapai tujuan sebagai kota pusat perekonomian dan bisnis.
Salah satu regulasi yang dapat disediakan adalah terkait dengan pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi. Ketersediaan regulasi yang mengatur mengenai insentif dan/atau kemudahan investasi ini tentu akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi para investor untuk melakukan investasi di Jakarta.
- Aspek Perekonomian
Salah satu alasan pemindahan ibu kota adalah karena pertimbangan faktor lingkungan. Daya tampung Jakarta dinilai tidak lagi kuat menampung beban apabila tetap menjadi ibu kota. Berbagai penelitian terkait penurunan permukaan tanah, pencemaran air dan udara, menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskan.
Oleh karena itu, dari aspek ekonomi, pemindahan ibu kota seyogyanya dijadikan momentum untuk menata kembali pembangunan dan pengembangan Kota dengan dominasi inisiatif ramah lingkungan, ekonomi hijau dan sirkular ekonomi untuk mewujudkan kota berketahanan iklim.
Dengan berbagai keterbatasan sumber daya dan lahan, Jakarta seharusnya diberikan kelonggaran regulasi untuk mendorong kemandirian pengelolaan fiskalnya. Hal ini diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan iklim berusaha di Jakarta dengan meningkatkan minat Investor untuk menanamkan modalnya.
Berbagai skema pembiayaan proyek yang lebih kreatif harus dikembangkan untuk menopang pembangunan Jakarta. Pengelolaan pembangunan Jakarta sebagai pusat perekonomian dan bisnis tidak bisa lagi hanya bergantung dari pembiayaan yang bersumber dari APBD, mekanisme pembiayaan alternatif seperti obligasi daerah dan kerjasama pemerintah dan badan usaha harus ditingkatkan untuk mendorong percepatan infrastruktur kota sebagai pusat perekonomian dan bisnis.
Selanjutnya, perlu dilakukan pemetaan potensi pengembangan sektor-sektor tertentu di tengah keterbatasan sumberdaya yang dimiliki Jakarta. Salah satu sektor ekonomi potensial yang dapat dikembangkan adalah Ekonomi Kreatif yang diramalkan dapat berperan sebagai motor penggerak perekonomian Jakarta.
Di sektor perdagangan barang dan jasa, Jakarta berpotensi sebagai hub dan pintu masuk peredaran barang dan jasa ke Indonesia. Berbagai infrastruktur di sektor logistik dan pergudangan perlu dipertimbangkan untuk menopang aktivitas ini.
Beberapa aspek yang telah disebutkan di atas merupakan upaya yang sekiranya dapat diterapkan untuk keberlanjutan Jakarta dimasa depan. Pemindahan ibu kota diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap kemajuan perekonomian Indonesia, dan Jakarta akan senantiasa menjadi kota yang berkontribusi terhadap upaya membawa Indonesia ke puncak kejayaan.
Sekelumit pemikiran ini, adalah bentuk ekspresi rasa cinta tanah air penulis dan sebagai upaya bela negara di sektor perekonomian.
Kepala Bidang Penanaman Modal,
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta
Budya Pryanto Putra