Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan) akhirnya melepaskan 98 kontainer berisi produk hortikultura yang sempat ditahan. Akibat penahanan ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 8 miliar.
Meski sudah mengantongi Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan, kontainer tetap ditahan. Alasannya adalah karena tidak dilengkapi oleh Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Namun hari Sabtu kemarin, 1 Oktober 2022, kontainer yang tertahan dilepaskan kembali. Adapun pelepasan dilakukan di 4 pelabuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, pangkal masalah ini terjadi akibat beda pendapat soal RIPH. RIPH adalah rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Hortikultura sebelum proses perizinan impor komoditas hortikultura diterbitkan untuk pelaku usaha importir.
"Peristiwa ini jelas merugikan pelaku usaha, Ombudsman berharap, meskipun sudah menyampaikan tadi bahwa ujung pangkalnya terkait RIPH, Ombudsman melihat pemahaman RIPH antar kementerian berbeda. Sepanjang itu masih bermasalah jangan dioperasionalkan. Perbedaan tafsir hukum kalau itu menjadi kerugian pelaku usaha, itu tidak adil bagi mereka," katanya di Gedung Kementerian Pertanian, Sabtu (1/10/2022).
Dalam kesempatan itu ia mengapresiasi langkah Kementan yang bergerak cepat menyelesaikan masalah ini. Diketahui kontainer yang dilepaskan bukan hanya milik pelapor saja melainkan semua produk impor yang tertahan.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menjelaskan pihaknya hanya menjalankan tugas yang telah diamanatkan.
"Saya dapat tugas mulia dari pak menteri, setiap produk impor RIPH nya nggak ada, saya tahan di pelabuhan, saya tolak. Yang ditahan masih proses apakah ada RIPH-nya ada nggak dari ditjen hortikultura. Ketika tidak ada saya tolak," jelasnya.
Namun akibat keputusannya itu, diakui bahwa layanan di pelabuhan menjadi terhambat. "Dampak dari itu ternyata menimbulkan efek macetnya, terhambatnya layanan di pelabuhan," katanya lagi.
Atas dasar itulah, Barantan berkesimpulan perlu mengevaluasi kembali kebijakan yang diambil. Ditambah lagi banyak laporan yang telah masuk termasuk dari Ombudsman dan pengusaha itu sendiri
"Sehingga Kementan melalui Badan Karantina hari ini melepas ada 1.900 ton (komoditas hortikultura). Ada 98 kontainer yang ada di 4 pelabuhan," ungkapnya.
Sementara jumlah 98 itu adalah kontainer yang telah masuk ke Indonesia. "Awalnya kan ada 400-an kontainer yang kemudian mereka kan pinter juga terinfo sejak 27 Agustus kawan-kawannya sudah ditahan. Yang masih bisa berhenti di mana, berhenti lah. Sehingga yang masuk tinggal 98," imbuhnya.
Simak Video "SYL Disebut Sempat Minta Proyek ke Dirjen Kementan untuk NasDem"
[Gambas:Video 20detik]