Indonesia menandatangani perjanjian dagang dan ekonomi dengan 15 negara. Dengan kerja sama ini, diharapkan kinerja perdagangan dan ekonomi akan meningkat.
Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang memimpin pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru Phil Twyford. Keduanya memimpin pertemuan 15 Menteri negara-negara penandatangan Regional Comprehensive Economic Partnersip (RCEP) di Siem Reap, Kamboja.
Pertemuan ini merupakan Pertemuan perdana para Menteri RCEP sejak Persetujuan RCEP berlaku efektif tanggal 1 Januari 2022. Pertemuan yang diadakan di tengah-tengah rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-54 (AEM ke-54) ini menyepakati percepatan RCEP sekaligus rencana pendirian sekretariat RCEP.
"Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasinya pada tanggal 30 Agustus 2022. Selanjutnya kami akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN dan secara paralel akan segera menyelesaikan peraturan pelaksanaannya. Kami menargetkan agar Persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini. Saat ini kami juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan public awareness mengenai RCEP," Jerry dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
RCEP sendiri ditandatangani 15 November 2020, menjadikannya sebagai blok perdagangan terbesar kedua di dunia setelah WTO. Indonesia sebagai salah satu negara pelopor telah menandatangani dan melakukan ratifikasi dan sedang giat melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.
Pada pertemuan ini, Direktur Perundingan ASEAN, Dina Kurniasari selaku Alternate Ketua Komite Gabungan RCEP/RCEP Joint Committe melaporkan kepada para Menteri mengenai kemajuan yang dicapai semenjak berlakunya Persetujuan Mega FTA ini serta berbagai isu pending yang membutuhkan arahan para Menteri. Salah satu kemajuan yang penting adalah kesepakatan pendirian sekretariat RCEP.
Menurutnya, sekretariat ini penting untuk mengelola isu dan kepentingan bersama dalam implementasi dan pengembangan RCEP. Sekretariat RCEP nantinya akan menjadi salah satu unit khusus di Sekretariat ASEAN di Jakarta. Dengan pendirian Sekretariat RCEP di Jakarta mengukuhkan Indonesia sebagai pelopor mega FTA tersebut.
"Secara konsensus hampir seluruh negara RCEP mendukung Pendirian Sekretariat RCEP sebagai unit khusus di dalam Sekretariat ASEAN di Jakarta sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien saat ini. Oleh karena itu kami berharap Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh untuk memastikan implementasi RCEP berjalan efektif. Lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator dan juga Ketua Perundingan RCEP," kata Jerry.
Simak Video "10 Negara ASEAN dan 5 Negara Mitra Sepakat Kerja Sama Dagang"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/das)