Tragedi Kanjuruhan, Bos Arema Juragan 99 Minta Pelayanan Kesehatan Maksimal

ADVERTISEMENT

Tragedi Kanjuruhan, Bos Arema Juragan 99 Minta Pelayanan Kesehatan Maksimal

Tim detikcom - detikFinance
Minggu, 02 Okt 2022 14:37 WIB
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari
Foto: Instagram @juragan_99
Jakarta -

Tragedi Kanjuruhan membuat Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana ikut buka suara. Pengusaha asal Malang itu menyampaikan permintaan maaf, turut berduka, sekaligus berjanji akan membantu mengusut tragedi tersebut

"Sebagai Presiden Arema FC saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Malang Raya yang terdampak atas kejadian ini. Saya sangat prihatin dan mengutuk keras kerusuhan di stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan korban jiwa," ujar Gilang dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (2/10).

Tragedi Kanjuruhan pecah ketika laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam WIB tuntas. Para suporter Arema yang tidak puas tim kesayangannya kalah 2-3, memasuki lapangan dan menyerang timnya sendiri serta kubu lawan.

Pihak kepolisian sudah lakukan tindakan pencegahan, tapi kericuhan semakin besar. Gas air mata dilepaskan pihak keamanan sampai ke tribun penonton, yang berujung para suporter berdesakan keluar sehingga banyak korban jiwa yang meninggal dunia karena sesak nafas.

Gilang menjelaskan, manajemen Arema FC akan memberikan bantuan dan pelayanan maksimal kepada korban luka dan yang meninggal dunia. Juragan 99 itu juga berjanji akan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan!

"Saat ini manajemen Arema FC terus berkoordinasi dengan seluruh pusat layanan kesehatan di Malang untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam penanganan korban luka-luka maupun yang meninggal," ungkapnya.

"Kami juga mendukung penuh pengusutan dan investigasi yang dilakukan pihak kepolisan. Kami menghimbau semua pihak untuk menahan diri sampai ada hasil pengusutan tuntas," pungkasnya.



Simak Video "Momen Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Bui"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT