Kondisi pasar tradisional masih terdampak inflasi dan membuat harga-harga terus mengalami kenaikan.
Hal ini disebabkan dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah. Pedagang pasar saat ini sedang 'berdarah-darah' menghadapi kenaikan harga ini.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengatakan kendala yang dihadapi pedagang pasar ini telah dialami selama satu tahun terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, bahkan jauh sebelum kenaikan harga BBM terjadi, keadaan pasar sudah memprihatinkan.
"Pandemi sudah mereda, tapi kedatangan pengunjung ke pasar masih belum membaik juga. Sekarang pasar sudah sepi mulai dari jam dua, padahal masih banyak barang yang belum habis terjual," kata dia, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Melemah Lagi, IHSG Ditutup Ambles |
Dia juga menyoroti sepinya pasar dipicu oleh lemahnya daya beli masyarakat dan ketidakstabilan harga, yang disebabkan oleh kenaikan harga bahan pokok dan BBM.
Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Don Muzakir mengatakan saat ini pedagang pasar masih berusaha bangkit agar omzetnya kembali pulih setelah pandemi COVID-19.
Namun, apabila pasar masih terus alami penurunan pengunjung sampai tahun depan, banyak pedagang yang dapat mengalami kerugian, bahkan sampai gulung tikar.
"Pembeli adalah sumber pendapatan pedagang pasar. Kalau kondisi masih belum stabil, pasar masih sepi, kami jadi takut menghadapi kondisi selanjutnya akan seperti apa. Apakah kami masih bisa berjualan atau tidak kedepannya," jelas dia.
Melihat kondisi yang terjadi, APPSI meminta pemerintah selaku regulator agar dapat menetapkan kebijakan yang tepat agar tidak menekan pedagang pasar, termasuk kebijakan kenaikan cukai rokok yang merugikan pedagang.
Menurut catatan APPSI, omzet pedagang pasar banyak berasal dari rokok, tetapi kenaikan cukai yang terjadi setiap tahun membuat harga rokok menjadi tidak stabil.
"Akan ada dampak yang luar biasa bagi pedagang pasar kalau kebijakannya tidak berpihak pada pedagang. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk memperhatikan pedagang pasar dengan mengkaji ulang kebijakan yang akan diterapkan, seperti kebijakan kenaikan cukai rokok," ujar dia.
Saat ini APPSI terus menjaring suara para pedagang pasar terkait kenaikan harga bahan pokok, salah satunya melalui petisi online. Petisi ini diharapkan menjadi sarana menyalurkan suara hati pedagang pasar kepada pemerintah.
(kil/dna)