Menteri BUMN Erick Thohir kembali menunjuk Nicke Widyawati menjadi Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Hal ini sebagaimana yang telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.
Adapun ia dinilai oleh pemegang saham mampu mengantarkan Pertamina menjalankan transformasi perusahaan sekaligus meraih kinerja terbaik sepanjang periode pertama kepemimpinannya yakni April 2018 hingga September 2022.
Oleh sebab itu Nicke Widyawati secara resmi akan kembali menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina berdasarkan SK Menteri BUMN nomor SK-97/MBU/04/2018, tanggal 20 April 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua periode menjabat jadi Dirut Pertamina, lantas berapa harta kekayaan Nicke Widyawati?
Sebagai pejabat negara, Nicke Widyawati rutin melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Terakhir, Nicke melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2021.
Tercatat harta kekayaannya pada 2021 lalu mencapai Rp 75.046.952.698 atau Rp 75,04 miliar. Harta kekayaan Nicke ini naik jika dibandingkan LHKPN 31 Desember 2020 yang mencapai Rp 64.857.000.000 atau Rp 64,85 miliar.
Dalam LHKPN miliknya, Nicke tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Jakarta Selatan dan Tasikmalaya dengan total nilai kekayaannya mencapai Rp 32,84 miliar.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 1,92 miliar. Nicke juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 212 juta.
Tidak berhenti di sana Nicke Widyawati juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 39 miliar dan harta lainnya senilai Rp 1 miliar. Meski demikian dirinya tercatat tidak memiliki utang, jadi bila dijumlah total harta kekayaannya mencapai Rp 75 miliar.
(fdl/fdl)