PT Fast Food Tbk (FAST) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan KFC seiring ditutupnya layanan pesan antar 14022. Diketahui layanan itu sudah ditutup sejak 1 Oktober 2022.
Direktur KFC Justinus D Juwono mengatakan layanan pesan antar yang semula lewat 14022 kini dialihkan ke agregator dan aplikasi KFCku.
"Nggak ada, nggak ada PHK karyawan sama sekali karena kita beralih ke agregator dan kita menggunakan aplikasi sendiri yaitu KFCku apps," kata Justinus kepada detikcom, Jumat (7/10/2022).
Justinus menjelaskan sistem yang diberlakukan saat ini hanya peralihan ke aplikasi saja. Kembali dia menegaskan bahwa tidak ada PHK.
"Hanya peralihan aplikasi saja, jadi kita tidak ada sama sekali PHK karena pada dasarnya home delivery itu dialihkan kepada agregator dan KFCku apps," tuturnya.
Sebelumnya manajemen KFC sudah mengumumkan bahwa kini layanan pesan antar dapat dilakukan melalui aplikasi KFCku. Di sisi lain, nomor 14022 tetap bisa dihubungi untuk menyampaikan saran atau keluhan.
"Layanan pesan antar 14022 akan non-aktif per 1 Oktober 2022. Kamu masih bisa menghubungi 14022 untuk menyampaikan saran atau keluhan. Untuk layanan pesan antar, kamu bisa memakai aplikasi KFCku ya," tulis akun @kfcindonesia.
(aid/eds)