Akuisisi KCI Ditolak Serikat Pekerja KA, MRT Jakarta Mau Lanjut?

Akuisisi KCI Ditolak Serikat Pekerja KA, MRT Jakarta Mau Lanjut?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 11 Okt 2022 11:22 WIB
Mulai hari ini, Sabtu 30 Juli 2022, Stasiun BNI City melakukan uji coba pelayanan penumpang KRL. Sebelumnya, stasiun ini hanya melayani penumpang Kereta Bandara Soekarno-Hatta.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Wacana akuisisi PT KCI yang mengoperasikan KRL Jabodetabek oleh PT MRT Jakarta kembali bergulir. Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menolak mentah-mentah rencana ini.

Meski ada penolakan, pihak MRT Jakarta sendiri nampaknya tetap akan melanjutkan wacana ini. Ketika dikonfirmasi detikcom, Dirut MRT Jakarta Mohammad Aprindy enggan bicara banyak, yang jelas dia mengatakan proses akuisisi tetap berjalan.

"No comment, nanti akan kita bahas di forum jurnalis. Saya jawab nanti. (Tetap jalan meski ada penolakan?) Tetap jalan, nanti kita konfirmasi pas forum jurnalis," ujar Aprindy ditemui di Kawasan TOD Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aprindy sendiri mengkonfirmasi pihaknya sudah meminta penyertaan modal daerah alias PMD kepada Pemprov DKI Jakarta di tahun 2023. Dia bilang permintaan suntikan dana itu dilakukan demi melakukan integrasi transportasi di Jakarta.

"Jelas (permintaan PMD dilakukan), karena kan etiket kita untuk akusisi itu sebagai bentuk keseriusan kita untuk kolaborasi dengan semua stakeholder, termasuk BUMN, untuk integrasi transportasi harus kita lakukan. Karena itu ada amanatnya," ungkap Aprindy.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, dalam catatan detikcom, merujuk pada pemaparan BUMD DKI Jakarta pada Rapat Kerja Komisi B pada Rabu 14 September yang lalu, PT MRT Jakarta meminta penyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp 1,71 triliun. Dana itu diperuntukkan untuk mengakuisisi 51% saham milik PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI).

Rencananya, akuisisi saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dilakukan untuk mengintegrasikan secara utuh layanan transportasi massal di wilayah Jabodetabek.

Lihat juga video 'PT KCI Klaim Stasiun Bogor Lebih Terurai dengan Rute KRL Baru':

[Gambas:Video 20detik]



Bersambung ke halaman selanjutnya.

Aksi korporat akuisisi KCI oleh MRT Jakarta sebenarnya sudah mulai muncul sejak tahun 2021. Malah rencana tersebut sudah diawali dengan pembentukan perusahaan patungan antara MRT dan KAI, perusahaan itu akan menjadi operator pengintegrasian seluruh transportasi berbasis rel di Jakarta namanya PT Moda Integrasi Jabodetabek (MITJ).

Di sisi lain, di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo enggan menjawab pertanyaan soal penolakan akuisisi KCI oleh MRT Jakarta. Hanya saja, Syafrin sebelumnya sudah mengatakan upaya akuisisi ini sudah sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas terkait pengelolaan transportasi Jabodetabek medio 2019 yang lalu.

"Ini kan amanat ratas Pak Presiden yang notulensinya sudah ada, artinya Jakarta terus berupaya apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden untuk akuisisi KCI," kata Syafrin saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/9/2022) yang lalu.

Syafrin juga menuturkan, saat rapat pada 2019, Presiden Jokowi menginginkan adanya integrasi transportasi di wilayah Jabodetabek. Pasalnya, selama ini pelayanan transportasi massal kerap terbatas oleh wilayah administrasi. Hal ini tentunya mempersulit pengembangan layanan transportasi massal.

Penolakan dari SPKA
Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menolak mentah-mentah rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta. Menurut para pekerja rencana ini 'haram' untuk dilakukan.

Bila mau melakukan integrasi transportasi baiknya tak perlu sampai harus mengakuisisi KCI. Bila akuisisi terjadi, serikat pekerja mengatakan permasalahan hukum serius bisa terjadi.

"SPKA mendukung integrasi transportasi, tetapi tidak dengan mengakuisisi. Integrasi yes, Akuisisi no! Ini demi mencegah adanya permasalahan hukum serius di kemudian hari," sebut SPKA dalam pernyataan tertulisnya, Senin (10/10/2022).

Malah jika aksi korporasi pencaplokan itu tetap dilakukan, SPKA mengancam akan melakukan aksi mogok secara nasional. Hal ini sesuai dengan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPKA dan seluruh Dewan Pengurus Daerah (DPD) SPKA.

"Jika aksi korporasi akuisisi tetap dilakukan maka SPKA akan melakukan ancaman mogok nasional," tulis pernyataan SPKA yang diteken oleh pimpinan DPP dan DPD SPKA seluruh Indonesia.

Menurut serikat pekerja Kejaksaan Agung pun telah memberikan pendapat hukum atau legal opinion terhadap rencana akuisisi ini. Isinya langkah integrasi transportasi harus didukung, hanya saja aksi korporasi akuisisi KCI tak perlu dilakukan.

Di sisi lain, rencana ini pun hanya dilandasi keputusan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. "Menurut pendapat kami Ratas bukan lah sebuah dasar pijakan aturan kebijakan hukum," kata SPKA.

Selain itu, aksi akusisi saham PT KCI dinilai akan bertentangan dengan regulasi yang ada. Khususnya, regulasi skema penugasan subsidi angkutan massal KRL.

"Karena penugasan angkutan massal KRL dengan skema PSO itu kepada BUMN PT KAI, lalu diteruskan kepada anak perusahaannya yakni PT KCI," papar SPKA.

(hal/dna)

Hide Ads