Singapura hingga Taiwan Tarik Mie Sedaap Asal RI, Begini Aturan Mainnya

Singapura hingga Taiwan Tarik Mie Sedaap Asal RI, Begini Aturan Mainnya

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2022 11:36 WIB
Begini Rasa Indomie Mie Goreng Aceh Vs Mie Sedaap Sambal Goreng yang Viral
Ilustrasi/Foto: Andi Annisa DR/detikfood
Jakarta -

Sedikitnya tiga negara yang sudah mengumumkan penarikan produk Mie Sedaap. Mulai dari Taiwan, Hong Kong, hingga Singapura.

Otoritas Bea dan Cukai Taiwan memblokir mi instan itu karena kelebihan residu pestisida. Kemudian Hong Kong, melalui Center for Foods Safety (CFS) menemukan pestisida, etilen oksida pada produk Mie Sedaap rasa Korean Spicy Chicken.

Sedangkan Singapura berkali-kali dalam sebulan ini menarik beberapa produk Mie Sedaap. Terbaru, varian Mie Sedaap, yakni Mie Sedaap cup rasa kari dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken ditarik oleh Singapura karena bubuk cabai diduga terkontaminasi etilen oksida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas bagaimana sebenarnya aturan impor yang ditentukan berbagai negara tersebut untuk makanan olahan seperti mi instan?

Singapura

Berkaitan dengan kandungan etilen oksida yang ditemukan Singapore Food Agency (SFA), Singapura memiliki standar dan ketentuan sendiri untuk adanya kandungan itu pada makanan.

ADVERTISEMENT

SFA mengatakan etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan berdasarkan aturan. Menurut SFA bisa digunakan untuk mengasapi produk pertanian untuk mencegah kontaminasi mikroba.

Sementara dalam Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi dari rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg (50ppm).

"Meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan kadar etilen oksida yang rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan. Oleh karena itu, paparan zat ini harus diminimalkan," jelas SFA.

Dalam keterangan itu memang tidak dijelaskan atau tidak tertera bahwa etilen oksida diperbolehkan pada makanan olahan seperti mi instan berdasarkan aturan Singapura.

Adapun produk Mie Sedaap yang ditarik antara lain, Korean Spicy Soup, Korean Spicy Chicken, rasa soto, kari ayam, Mie Sedaap cup rasa kari, dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken.

Taiwan

Sementara Taiwan juga memiliki ketentuan bagaimana makanan olahan masuk ke negaranya, yang dikutip dari Taiwan's Food and Import Regulations. Aturan menuliskan inspeksi keamanan makanan olahan yang menjadi perhatian mulai dari pelabelan nutrisi, kebersihan makanan, dan bahan aditif makanan.

Kemudian juga ditentukan cakupan bahan makanan tambahan yang diperbolehkan dalam makanan olahan yang masuk ke Taiwan. Setidaknya ada 17 yang tercatat dan sudah diundangkan. Sebagai catatan, ketentuan ini juga tergantung dengan kapasitas yang sudah diatur negara tersebut.

(1) Pengawet
(2) Sanitizing Agents
(3) Antioksidan
(4) Bleaching Agents
(5) Color Fasting Agents
(6) Leavening Agents
(7) Peningkatan Kualitas Makanan, Fermentasi, dan Pengolahan Makanan
(8) Aditif Nutrisi
(9) Warna Makanan
(10) Penyedap
(11) Bumbu
(12) Pasting
(13) Koagulasi
(14) Bahan Kimia untuk Industri Makanan
(15) Pelarut
(16) Pengemulsi
(17) Lainnya

Hong Kong

Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong memaparkan, bahwa berdasarkan Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

"Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tulis CFS.

BPOM RI Buka Suara

Mengutip dari detikHealth, mendengar banyaknya negara yang mewaspadai kandungan etilen oksida pada Mie Sedaap membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melakukan uji sampling demi keamanan.

"Soal Mie Sedaap ini, BPOM sedang melakukan kajian dan masih sampling. Tapi produk yang terdaftar di Indonesia aman," kata Penny, Selasa (11/10/2022).

Meski begitu, Penny mengatakan produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia tetap bisa dikonsumsi dengan aman. Dia memastikan produk yang di dalam negeri sudah melewati pengawasan keamanan pangan sebelum akhirnya diedarkan.

Simak video 'Tambah Lagi, Kini Ada 6 Varian Mie Sedaap yang Ditarik SFA':

[Gambas:Video 20detik]



(ada/ara)

Hide Ads