Mau Jadi Distributor Meterai Elektronik? Langsung Cek di Sini Caranya

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 15 Okt 2022 22:09 WIB
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta -

Perum Peruri membuka pendaftaran bagi anda yang ingin menjadi distributor meterai elektronik. Berminat? Berikut hal-hal yang harus diperhatikan

Mengutip akun Instagram resmi Peruri @peruri.indonesia, calon distributor harus mematuhi 4 syarat berikut:

(1) Hukum dan Tata Kelola: Patuh terhadap peraturan perpajakan, hukum dan tata kelola

(2) Keuangan: Memiliki kemampuan finansial yang baik untuk melakukan pembelian meterai elektronik

(3) Komersial: Memiliki kemampuan komersial yang baik untuk melakukan edukasi dan penetrasi pasar

(4) Operasional: Memiliki kemampuan operasional yang baik untuk menjaga keamanan platform dalam rangka mendukung proses distribusi meterai elektronik

"Persyaratan secara rinci akan diinformasikan lebih lanjut setelah surat pernyataan minat dari calon distributor telah kami terima," ujar Peruri, dikutip Sabtu (15/10/2022).

Surat pernyataan minat paling lambat diterima Peruri pada Jumat 21 Oktober 2022. Surat pernyataan dikirim ke alamat email Peruri depmarketing@peruri.co.id, UP. Kepala Divisi Pemasaran Strategis. Subyek pada email Pendaftaran Calon Distributor Meterai Elektronik.

Selamat mencoba!




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork