PHK 20% Karyawan, Binar Academy Klaim Kasih Pesangon Sesuai Aturan

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 17 Okt 2022 10:43 WIB
Startup Binar Academy (Foto: Virgina Maulita Putri/detikINET)
Jakarta -

Startup edutech Binar Academy mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 20% karyawan. Pegawai terdampak dipastikan akan menerima hak pesangon sesuai aturan yang berlaku.

CEO BINAR Academy Alamanda Shantika tidak membeberkan berapa jumlah keseluruhan karyawan dari 20% yang kena PHK. Dirinya hanya memastikan bersama seluruh head of department, team leader, serta BoD siap membantu karyawan terdampak untuk konsultasi karir.

"Kami juga akan memastikan seluruh karyawan menerima pesangon sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan akan tetap melanjutkan jaminan kesehatan bagi karyawan terdampak sampai dengan 30 Oktober 2022 termasuk untuk anggota keluarganya," kata Alamanda dalam keterangan resmi, Senin (17/10/2022).

Binar Academy PHK 20% karyawan untuk bersiap menghadapi ketidakpastian ekonomi global ke depan. Perusahaan akan berfokus menguatkan lini bisnis utama, mengoptimalisasi aktivitas investasi, dan men-streamline-kan operasional agar bisa menjadi perusahaan lebih baik lagi.

"Perusahaan telah melakukan evaluasi internal penuh dan memutuskan bahwa tenaga kerja kami harus dikurangi 20%. Meskipun perusahaan telah mencapai pertumbuhan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, kami harus menyiapkan strategi yang kuat untuk menghadapi dinamika ekonomi global, salah satunya dengan mengambil keputusan ini," jelasnya.

Perusahaan akan memberikan bantuan bagi karyawan terdampak untuk mendapatkan pekerjaan, serta memberikan kesempatan kepada mereka meningkatkan skill lewat kursus yang tersedia di BINAR Academy.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa dukungan diberikan kepada karyawan yang terkena dampak," tambah Alamanda.

Dengan adanya PHK ini, perusahaan memastikan tingkat layanan klien dan kelangsungan bisnis tidak terganggu. Binar Academy terus berkomitmen melayani pengguna dengan menyediakan layanan peningkatan kemampuan digital dan penempatan kerja.




(aid/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork