Pengamat: Kartel di Industri Migor Sulit Terjadi, Pemainnya Banyak

Pengamat: Kartel di Industri Migor Sulit Terjadi, Pemainnya Banyak

Sukma Nur Fitriana - detikFinance
Senin, 17 Okt 2022 21:18 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Foto: Chuk S Widharsa

Selain itu, di pasar minyak goreng dalam negeri banyak sekali beredar produk minyak goreng dengan merek yang berbeda-beda. Begitu, juga dengan kualitas yang berbeda-beda.

Tungkot pun mengapresiasi peran pemerintah yang berhasil melindungi pasar minyak goreng dalam negeri tetap lebih murah dibandingkan dengan harga di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tungkot, fenomena yang terjadi waktu itu lebih ke arah struktur pasar monopolistik competition yang merupakan sebuah pasar yang memiliki banyak produsen, yang menjual produk yang memiliki kesamaan fungsi, tapi dijual dengan corak dan kemasan yang berbeda-beda.

"Dalam pasar ini banyak faktor yang mempengaruhi sebuah harga. Salah satu faktor utama adalah kemampuan produsen untuk menciptakan citra dan nama baik di mata konsumen," katanya.

ADVERTISEMENT

Tungkot berpendapat struktur ini dianggap dekat dengan persaingan yang sempurna. Ada monopolistik karena ada merek, melalui kemasan dan iklan yang dibuat oleh produsen. Ini membuat konsumen memiliki rasa loyalitas yang tinggi terhadap merek-merek tertentu.

"Biasanya dalam perilaku kartel, mereka bersatu merapatkan barisan, mengatur kuota masing-masing perusahaan dan selanjutnya mengatur harga berapa yang diinginkan. Seperti halnya, Organisasi Pengekspor Minyak Bumi (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC)," urainya

"Sementara, di minyak goreng, kalau pun ada asosiasinya, saya tak pernah mendengan rapat anggota mengenai berapa jumlah produksi. Bahkan mereka bersaing ketat melalui promosi dan iklan yang berbeda-beda," imbuhnya.

Menurutnya, kenapa kemarin langka, hal ini karena pasar internasional melonjak tinggi. Jadi wajar jika produsen lebih mengutamakan menjual ke pasar luar negeri yang harganya lebih menjanjikan.

"Makanya skema BK dan PE diperlukan untuk mengatur harga produk minyak goreng. Jadi bukan dengan membuat DMO atau DPO," tukasnya.


Hide Ads