Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menampik adanya dugaan kartel minyak goreng. Menurutnya, kecil sekali kemungkinan produsen sawit Indonesia bisa mengatur harga sawit di pasar global.
Sahat mengatakan peningkatan harga minyak goreng terjadi karena adanya lonjakan harga acuan minyak kelapa sawit atau CPO di pasar global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di pasar global, jumlah produsen sawit ada 53 negara, mulai Amerika Latin, Oceania, Asia, dan Afrika. Kami juga menjelaskan bagaimana pengaruh antara minyak sawit dan 17 jenis minyak nabati dan lemak lain di pasar global," papar dia.
Sahat menambahkan Indonesia menjadi produsen minyak sawit (CPO) dunia dengan produksi tahunan mencapai lebih dari 46 juta ton setiap tahun. Meski demikian, Indonesia tak mampu mengendalikan harga ketika terjadi lonjakan harga CPO global yang turut berdampak pada naiknya harga berbagai produk turunannya, salah satunya minyak goreng.
Karena tingkat konsumsi dalam negeri yang lebih kecil dari luar negeri, Indonesia tidak bisa menjadi penentu harga (price leader) dari sawit.
"Kami melihat, kita adalah produsen terbesar di dunia. Tapi, kita baru bisa menjadi price leader (penentu harga) apabila konsumsi domestik sudah mencapai 60% dari total produksi kita," kata Sahat.
Hingga 2021, lanjutnya, porsi konsumsi pasar domestik terhadap produk minyak sawit sebanyak 35% dari total produksi. Itu sudah mengalami kenaikan dari 2019 lalu sebesar 31 persen. Adapun pada 2022, porsi konsumsi domestik diperkirakan naik menjadi 37 persen.
Meski terus mengalami kenaikan, porsi konsumsi domestik masih menjadi kendala bagi Indonesia untuk menjadi penentu harga dunia. Itu sebabnya, harga minyak goreng saat ini masih sangat tergantung pada situasi harga CPO global.