Kerja Cuma 44 Hari, Eks PM Inggris Liz Truss Dapat 'Gaji Buta' Rp 1,9 M Tiap Tahun

Kerja Cuma 44 Hari, Eks PM Inggris Liz Truss Dapat 'Gaji Buta' Rp 1,9 M Tiap Tahun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 21 Okt 2022 19:30 WIB
International Trade Secretary Liz Truss leaving Downing Street, London after attending the first Cabinet meeting after the Conservative Party won the General Election. PA Photo. Picture date: Tuesday December 17, 2019. See PA story POLITICS Tories. Photo credit should read: Kirsty OConnor/PA Wire (Photo by Kirsty OConnor/PA Images via Getty Images)
Foto: PA Images via Getty Images/Kirsty O'Connor
Jakarta -

Liz Truss memang hanya menjabat selama 44 hari sebagai Perdana Menteri Inggris. Meski singkat, ia tetap akan mendapatkan tunjangan sebesar Β£ 115.000 atau sekitar Rp 1,98 miliar (asumsi kurs Rp 17.300) setiap tahunnya.

Seperti dikutip dari BusinessInsider, Jumat (21/10/2022), Public Duty Costs Allowance (PDCA) diberikan kepada semua mantan perdana menteri yang dimaksudkan untuk membayar pengeluaran yang mereka habiskan saat memenuhi tugas tersebut.

Untuk mendapat tunjangan tersebut, syaratnya hanya harus menjadi mantan perdana menteri. Artinya, Truss memenuhi syarat meski menjadi perdana menteri dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah negara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia akan menerima tunjangan tahunan itu selama sisa hidupnya.

Liz Truss mengundurkan diri pada Kamis kemarin setelah enam pekan penuh gejolak di pemerintahan. Termasuk, krisis ekonomi yang didorong oleh serangkaian kebijakan yang dibuat.

ADVERTISEMENT

Bahkan sejumlah orang dalam melaporkan bahwa Truss didorong untuk mengundurkan diri.

(acd/eds)

Hide Ads