Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal. Sementara saat ini RI masih menjadi sasaran ekspor dari negara-negara muslim dunia.
Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukkan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp 119 triliun sementara impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) mencapai Rp 1.630 triliun. Kemudian untuk produk mode fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp 6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 268 triliun.
Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp 390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp 1,3 triliun. Terakhir adalah produk kosmetik halal. Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp 7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp 123 triliun.
"Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri," ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Maqin Q Norhadi dalam keterangan resminya, Minggu (23/10/2022).
Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia. Dengan beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.
"Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional," ucapnya.
LPEI sendiri hadir dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 beberapa waktu lalu menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah. Ke depan, kerjasama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
(das/dna)