Sebanyak empat negara, yakni Jerman, Amerika Serikat (AS), India, dan Australia menghapus utang Indonesia sebesar US$ 334,94 juta atau Rp 5,1 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap melakukan penjajakan agar kreditur dari negara lain melakukan langkah serupa.
Penghapusan utang ini dilakukan melalui skema debt swap. Artinya dilakukan dengan cara mengkonversi utang menjadi program atau kegiatan yang harus dilakukan pemerintah Indonesia.
"Opsi debt swap ini masih terbuka untuk dilaksanakan ke depannya, bahkan dimungkinkan untuk memperluas penjajakan ke negara peminjam lain," kata Kemenkeu dikutip dari buku APBN KiTA edisi Oktober, Rabu (26/10/2022).
Program yang harus dijalankan pemerintah Indonesia tergantung pada fokus dan prioritas dari negara penghapus utang. Sederhananya, Indonesia tidak perlu membayar utang ke negara kreditur, melainkan anggaran yang akan dipakai untuk membayar kewajiban itu dialihkan untuk membiayai proyek-proyek yang ditentukan.
Kemenkeu menyebut debt swap ini berlaku untuk utang-utang lama. Penghapusan utang juga dilakukan oleh negara-negara maju yang memiliki hubungan bilateral kuat dengan Indonesia.
Bagi Indonesia, skema ini menguntungkan karena bisa mengurangi tekanan terhadap neraca pembayaran Indonesia. Di samping itu, skema ini juga berkontribusi mendorong perekonomian.
Oleh karena itu, Kemenkeu berharap nominal utang yang dihapus dan dikonversi untuk berbagai program bisa semakin meningkat. Meski pun diakui bahwa skema ini bukan langkah yang mudah karena butuh waktu dan proses yang panjang dalam mencapai kesepakatan untuk menghapuskan utang dan menentukan program mana yang perlu didanai.
"Selain itu, kondisi tekanan global juga berdampak kepada kondisi keuangan negara-negara kreditur," ujar Kemenkeu.
Dengan nilai komitmen debt swap atau utang yang akan dihapus sebesar US$ 334,97 juta, per 30 September 2022 pemerintah sudah merealisasikan proyek tersebut sebesar US$ 290,51 juta atau setara Rp 4,4 triliun.
Lihat juga video 'Sri Mulyani Ungkap Utang Negara Tahun ini Naik Rp 1.177 T':
(aid/ara)