Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda PAM Jaya mengundang penyedia barang dan jasa (vendor sounding) untuk memastikan pelayanan air lancar menjelang berakhirnya swastanisasi air pada 2023.
PAM Jaya mengundang calon vendor untuk mensosialisasikan mekanisme pengadaan, registrasi vendoriza, dan verifikasi dokumen terkait rencana pengadaan yang akan dilakukan PAM Jaya pasca melakukan pelayanan langsung air minum perpipaan di DKI Jakarta.
Menurut Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin, kegiatan ini merupakan salah satu persiapan menuju pelayanan penuh oleh PAM Jaya. Selama 25 tahun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta dilakukan oleh dua mitra swasta, Aetra dan Palyja.
"Maka lewat kegiatan ini, PAM Jaya ingin mencapai seamless operation agar pada saat proses peralihan dari mitra swasta kepada PAM Jaya, proses bisnis tetap berjalan tanpa gangguan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Dalam kegiatan ini, sebanyak 66 vendor yang hadir melingkupi bidang penyediaan material pipa dan aksesoris, spareparts, chemicals, mekanikal dan elektrikal, billing dan collection, meter reading, contact center, job supply, IT, dan marketing.
Arief melanjutkan tata cara dalam pelaksanaan kerja sama dengan vendor ini mengacu pada SK Direksi PAM Jaya No. 137 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PAM Jaya.
"Proses ini merupakan upaya PAM Jaya untuk pelaksanaan pengembangan SPAM yang terarah dan berkelanjutan dalam rangka pelayanan air bersih kepada seluruh warga Provinsi DKI Jakarta yang selaras dengan Good Corporate Governance (GCG)," imbuhnya.
Arief menambahkan ke depannya PAM Jaya akan melakukan pengembangan SPAM untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan pada 2030. Untuk mencapai itu, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling pada Jumat, 14 Oktober 2020.
Berbeda dari Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan sebelumnya dengan Palyja dan Aetra yang dilakukan dari hulu ke hilir, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi dan ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.
"PAM Jaya tetap melakukan pelayanan langsung ke masyarakat dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikerja samakan dimiliki serta dikuasai oleh PAM Jaya," ujar Arief.
Arief menambahkan kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini bukanlah privatisasi sebab kendali masih dilakukan secara penuh oleh PAM Jaya. Bahkan, PAM Jaya memiliki hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan.
"Kerja sama yang berbeda ini tentu saja menuntut peran yang lebih besar dari PAM Jaya di sisi operasional dan layanan kepada pelanggan. Maka, kegiatan Vendor Sounding ini perlu dilakukan sebab PAM Jaya akan melakukan fungsi-fungsi di proses distribusi dan pelayanan," katanya.
Arief melanjutkan dukungan dari seluruh pihak dibutuhkan dalam penyelenggaraan SPAM di Provinsi DKI Jakarta. Maka, PAM Jaya mengajak para vendor untuk bekerja sama dalam memajukan pengelolaan air minum di DKI Jakarta.
"Dengan dukungan dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak, termasuk para vendor, maka kita dapat mencapai 100 persen cakupan pelayanan pada 2030," tutur Arief.
(akd/ega)