Bank bjb Sabet Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Dea Duta Aulia - detikFinance
Kamis, 27 Okt 2022 13:02 WIB
Foto: bjb
Jakarta -

bank bjb dinobatkan sebagai Badan Usaha Skala Besar terbaik peringkat pertama di Paritrana Award 2022. Penghargaan tersebut diberikan karena bank bjb dinilai turut berperan aktif meningkatkan kepatuhan dalam mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di 2021.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor kepada Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi yang disaksikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Istana Wakil Presiden, hari ini.

"bank bjb menyampaikan rasa terimakasih dan sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan," ucap Yuddy dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).

Ia menjelaskan penghargaan tersebut diraih karena bank bjb turut berkontribusi dalam berbagai program BPJS Ketenagakerjaan. Adapun kontribusinya antara lain pencairan kepesertaan melalui jaringan bank bjb, pemberian stimulus kepada tenaga kerja melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan, memberikan dukungan dalam penyaluran kredit manfaat layanan MLT dalam program MLT BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya.

"Dengan penghargaan yang bank bjb dapatkan, diharapkan bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pegawai dan karyawan untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya," jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus mempertahankan kinerja dan inovasi untuk ikut serta dalam mensukseskan program BP Jamsostek yang memberikan perlindungan kepada pekerja, mitra kerja, dan masyarakat.

"Ke depan, bank bjb berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada pegawai serta mitra bank bjb untuk mensukseskan program BP Jamsostek," tutupnya.

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP Jamsostek dalam perlindungan tenaga kerja. Paritrana Award 2022 merupakan penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro



Simak Video "Video: KPK Tetapkan Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan"

(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork