Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) bercerita soal perjalannya sampai bisa di posisi ini. Ia mengatakan tidak pernah bercita-cita atau membayangkan bisa menjadi Mendag.
Zulhas menyebut banyak teman-temannya yang sebenarnya melarang ia menjadi Mendag. Pasalnya, Kementerian Perdagangan kala itu sedang dilanda banyak masalah.
"Banyak teman saya melarang. Karena orang kalau mau kerja itu harus sedia payung sebelum hujan. Tapi di Kementerian Perdagangan itu bukan sedia payung sebelum hujan, tapi sudah banjir. Sudah banyak masalah," katanya dalam acara Konferensi Maju Digital GoTo di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendag sempat mengalami persoalan terkait sengkarut minyak goreng. Pejabat Kemendag tersangkut kasus korupsi, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang kala itu dijabat Indrasari Wisnu Wardhana. Beberapa waktu kemudian Muhammad Lutfi juga dicopot sebagai Mendag dan digantikan Zulhas.
Selain itu banyak orang meragukan kinerjanya jika menjadi Mendag. "Saya dilarang tapi juga sebagian teman meragukan, apa bisa Zulhas ngurusin usaha," ungkapnya.
Namun, Zulhas menjelaskan jika dirinya sudah berkecimpung di dunia perdagangan sejak 1984. Zulhas mengatakan dirinya sudah berdagang dengan beberapa negara, di antaranya Taiwan, China, dan Korea Selatan.
Padahal modal yang dimiliki Zulhas saat itu hanya ijazah SMA. Ia mengaku sempat menggadaikan ijazahnya sebagai jaminan demi mengembangkan bisnis.
"Awalnya saya bermodal ijazah SMA, kadang ada yang nggak bisa beli barang, atau nggak punya modal, maka ijazah SMA jadi jaminan, terus berkembang. Jadi UMKM kalau ada kemauan di situ ada jalan," imbuhnya.
Zulhas menambahkan dirinya sudah terlatih berdagang sejak umur 6 tahun. Pengalaman berdagangnya terus berkembang hingga menjamah lebih dari 20 provinsi dan lebih dari 100 kabupaten di Indonesia di umur 20-an.
"Oleh karena itu kalau kemarin minyak goreng 2 minggu saya bilang Rp 14 ribu saya tahu caranya," pungkasnya.
Simak video 'Gaya Mendag Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal Rp 11 Miliar':