Satgas Perkuat Pendekatan Tatap Muka Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Satgas Perkuat Pendekatan Tatap Muka Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Atta Kharisma - detikFinance
Kamis, 27 Okt 2022 22:23 WIB
Satgas UU Cipta Kerja
Foto: Atta Kharisma/detikcom
Manado -

Sekretaris Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Arif Budimanta menyampaikan pendekatan secara tatap muka masih dibutuhkan dalam menyosialisasikan tentang UUCK. Hal ini ia ungkapkan dalam workshop bertajuk 'Sosialisasi & Sinkronisasi Aturan dalam Implementasi dan Penyempurnaan UUCK Beserta Aturan Turunannya' di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/10/2022)..

"Jadi memang tradisi kita masih tradisi nya itu tradisi lisan, pengennya jumpa, nanya langsung, kemudian bisa mengerti bandingkan dengan tradisi barat yang sudah siap care," Arief.

Arif menjelaskan proses pelayanan seperti sertifikasi halal atau nomor induk berusaha (NIB) yang berbasis teknologi informasi masih sulit untuk diakses oleh sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di beberapa wilayah di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini proses pelayanan untuk mendapatkan sertifikasi, mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) itu kan berbasis teknologi informasi, berbasis internet. Nah, kadangkala memang kita ketahui kemampuan jaringan sinyal internet itu tidak sama di setiap daerah apalagi ini Indonesia wilayah timur. Jadi itu memang menjadi tantangan tersendiri," paparnya.

Untuk itu, Arif mengungkapkan pihaknya akan memperkuat pendekatan secara tatap muka di samping sosialisasi berbasis internet. Salah satunya adalah dengan membentuk task force di tingkat daerah yang dapat memfasilitasi pelaku-pelaku usaha agar dapat bertanya secara langsung.

ADVERTISEMENT

"Karena tadi kemampuan sinyal tidak sama, ada usulan agar kemudian ada semacam task force yang terdiri dari berbagai macam unsur keterwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah," imbuhnya.

Arif menambahkan task force tersebut nantinya dapat membuka semacam coaching clinic untuk memberikan pelayanan kepada pelaku UMKM.

"Coaching clinic itu misalnya tadi ada usulan yang berkembang seperti itu sambil kita terus memperbaiki integrasi sistem sehingga kemudian semangat dari yang sifatnya multiple access menjadi single access itu dapat terjadi," sambungnya.

Arif menambahkan pihaknya juga akan mengajak kementerian dan lembaga terkait untuk membantu menindaklanjuti terkait dengan persoalan perizinan yang dibutuhkan oleh para pelaku UMKM.

"Jadi misalnya Kementerian Hukum dan HAM itu kan instansi vertikal ya bentuknya Kanwil di sini, kemudian yang terkait dengan badan penyelenggara jaminan halal (BPJH) itu kan Kementerian Agama," ucapnya.

"Jadi kalau orang butuh sertifikasi halal mungkin nanti bisa tanya melalui Kanwil Agama di sini dan mereka bisa melakukan pertemuan reguler yang sifatnya lintas unit kerja yang bisa melayani masyarakat. Nanti dibantu oleh teman-teman untuk bersama-sama membuat semacam coaching clinic seperti itu," pungkas Arif.

(akn/hns)

Hide Ads