Dalam merintis sebuah usaha, tentunya ada banyak administrasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Salah satu yang utama yakni perizinan untuk mendirikan unit usaha.
Namun pada praktiknya, mengurus surat perizinan usaha tidak semulus apa yang dipikirkan. Hal itulah yang dialami salah seorang pelaku usaha souvenir di Manado, Christine.
"Memang awalnya waktu kami merintis usaha, untuk perizinan itu kita harus memilih-milih. Dan terus terang agak ribet bagi kami, apalagi yang baru memulai usaha," ungkapnya saat ditemui detikFinance, Jumat (28/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada akhirnya, Christine mendengar tentang kemudahan perizinan melalui nomor induk berusaha (NIB). Pada awalnya, ia merasa kewalahan mengurus NIB karena harus mempelajari kembali aturan dan undang-undang yang ada.
"Dan setelah ke sini-sini, ada yang namanya kita bikin NIB. Awal-awal sama seperti dulu-dulu itu. Yang namanya orang baru mengenal apa sih ini buat NIB, apa sih ini undang-undang baru lagi. Orang berusaha itu pinginnya yang praktis," terangnya.
Namun setelah mengurus dan mendapatkan NIB, Christine merasakan berbagai kemudahan yang ditawarkan, terutama terkait pengajuan izin-izin usaha.
"NIB ternyata itu adalah akses di mana kita bisa ke mana-mana. Perizinan lain jadi mudah buat kita. Misalnya perizinan bikin sertifikat halal, HAKI, apalagi permodalan ke bank," tuturnya.
"Itu sangat kami perlukan, apalagi waktu masuk COVID-19 ini kami sangat membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha kami. Dan ternyata dengan adanya kemudahan-kemudahan ini, kami bersyukur usaha kami lebih maju dan kami pada akhirnya harus menambah tenaga kerja kami. Jadi kami bersyukur dengan adanya undang-undang yang baru ini tenaga kerja kami bertambah dan omset kami bertambah," papar Christine.
Dalam prosesnya, Christine mengungkapkan mendapat banyak bantuan dari pemerintah, baik lewat media sosial maupun melalui pelatihan yang diadakan.
"Mereka (pemerintah) banyak memberikan kami penjelasan atau sosialisasi sehingga kami membuka mata kami dan pada akhirnya bisa mengurus atas perizinan ini," imbuhnya.
Ia pun berharap ke depan para pelaku usaha dan UKM lain dapat segera mengurus NIB untuk mempermudah perizinan usaha mereka.