Dilarang Kemnaker Potong Gaji Penerima BSU, Waroeng SS Tak Banyak Komentar

Dilarang Kemnaker Potong Gaji Penerima BSU, Waroeng SS Tak Banyak Komentar

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 02 Nov 2022 11:02 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi BLT/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS) tidak mau banyak bicara setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memintanya membatalkan rencana pemotongan gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono mengatakan saat ini pihaknya hanya ingin fokus bekerja dan melayani pengunjung dengan baik.

"Kami ingin fokus bekerja, memasak, melayani dan merawat," kata Yoyok kepada detikcom, Rabu (2/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya lebih lanjut terkait surat pembatalan pemotongan gaji penerima BSU, Yoyok tidak mau bicara. Dia meminta agar hal itu langsung ditanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Silakan langsung dikonfirmasi ke Disnaker," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, per 1 November 2022 Kemnaker telah mengeluarkan surat dan diberikan kepada manajemen Waroeng SS untuk membatalkan rencana pemotongan gaji karyawan penerima BSU. Surat itu dikeluarkan Disnakertrans DIY.

"Tanggal 1 November (2022) Pengawas Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan nota pemeriksaan yang isinya untuk membatalkan rencana pemotongan BSU. Sudah (diberikan ke manajemen Waroeng SS)," kata Anwar.

Selanjutnya pihak manajemen Waroeng SS diberi waktu 3 hari untuk membatalkan rencana pemotongan gaji penerima BSU di November dan Desember 2022 sebesar Rp 300 ribu/bulan. Sampai 3 November 2022 tidak ada kelanjutan, pimpinan perusahaan diundang untuk mendatangi Disnakertrans DIY.

"Kita beri waktu 3 hari, jadi besok Dirutnya diundang, yang ngundang Disnakertrans DIY, kita kan ada pengawas di Provinsi," imbuhnya.




(aid/zlf)

Hide Ads