Nego RI-Rajawali Masih Terganjal Soal Direksi & Komisaris
Selasa, 18 Jul 2006 17:02 WIB
Jakarta - Empat poin penting sudah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Grup Rajawali. Kini tinggal satu masalah yang belum satu kata yakni soal jatah direksi dan komisaris.Keempat paramater yang sudah disepakati itu adalah pencabutan arbitrase, penarikan conditional sales and purchase agreement (CSPA), saham pemerintah tidak terdilusi, aspirasi daerah diperhatikan."Mudah-mudahan pembelian ini tidak menimbulkan kartel baru. Karena BV (Blue Valley) afiliasi dari Rajawali Group kita anggap ini perusahaan Indonesia," jelas Menneg BUMN Sugiharto di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/7/2006).Menurut Sugiharto, yang kini sedang dibahas secara intensif adalah perjanjian untuk mengelola PT Semen Gresik tbk secara adil agar kinerja dan harga sahamnya tetap baik. Termasuk keuntungan dan dividen yang besar bagi pemegang saham. "Spirit ini sudah sama antara pemerintah dan BV," ungkap Sugiharto.Dan yang tersisa dari perundingan yang sudah berlangsung selama satu bulan ini adalah soal komisaris Semen Gresik. "Jamannya Cemex, komisaris ini tidak proporsional. Kita ingin membuat proporsional," tegasnya."Kalau saham kita dua kali lipat dibanding Rajawali, demikian juga dengan komisarisnya dua kali lebih besar pemerintah dibanding Rajawali. Kalau pasar modal mengharuskan komisaris independen ya, kita ikuti," imbuh Sugiharto.Sugiharto juga kembali menegaskan bahwa kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Rajawali terkait pembelian 24,9 persen saham Semen Gresik dari Cemex tidak boleh melanggar 3 UU yakni UU Pasar Modal, UU PT dan UU BUMN. "Ketiga undang-udang ini harus diikuti. Jadi perjanjian ini harus comply, tidak cacat lahir dengan tiga undang-undang tadi. Kalau ini bagus mudah-mudahan tidak ada lagi persoalan serius di Semen Gresik, terutama di level direksi dan komisaris," ujar Sugiharto.Ia berharap pengacara dari kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik. "Ini win win game bukan lose lose game," tandasnya.
(qom/)