TV Analog Dimatikan, Set Top Box Jadi Langka-Harga Naik

TV Analog Dimatikan, Set Top Box Jadi Langka-Harga Naik

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 08 Nov 2022 07:00 WIB
Kominfo Matikan TV Analog, Set Top Box Diburu Sampai Ludes
Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai setop siaran TV analog untuk migrasi ke TV digital. Hal itu membuat permintaan akan perangkat set top box (STB) meningkat dan harganya naik.

Toko elektronik di Jakarta Utara salah satu yang kebanjiran pelanggan hingga stok set top box habis. Hal itu diungkap oleh pengunjung bernama Wiji.

"Benar di toko eletronik set top box pada kehabisan, banyak yang cari. Masyarakat banyak yang marah-marah TV mereka tiba-tiba mati nggak ada saluran," kata Wiji kepada detikcom, Senin (7/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya menjadi susah dicari, harga set top box juga jadi melonjak di pasaran. Wiji menyebut harga perangkat elektronik itu yang sebelumnya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

"Gara-gara digitalisasi televisi, toko elektronik kehabisan kabel dan antena TV. Harga set top box juga naik yang standar Rp 150 ribu jadi Rp 200 ribu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Harga di Toko Online Ada yang Hampir Rp 500 Ribu

Berdasarkan pantauan di platform jual beli online, harga set top box ada yang dijual hingga Rp 300 ribu. Padahal harga perangkat elektronik yang sudah tersertifikasi Kominfo itu umumnya hanya Rp 160 ribu sampai Rp 180 ribuan.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Simak Video: Sejarah Siaran TV Analog hingga Digantikan TV Digital

[Gambas:Video 20detik]




Seperti di Shopee, harga set top box merek Evercross dijual dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 270 ribu. Toko tersebut telah menjualnya ke 730 orang dengan masa garansi 12 bulan dan memiliki feature HDMI, MP3/MP4 player, USB, dan FHD 1080.

"Evercross set top box megabox mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital yang jernih," tulis deskripsi toko online tersebut.

Masih di toko online yang sama, ada pedagang menjual set top box merek Polytron seharga Rp 349 ribu dengan garansi 1 tahun. Dalam deskripsi dijelaskan bahwa fungsi dari perangkat tersebut hanya untuk menangkap siaran digital.

"Resolusi full HD 1080p, support EWS, EPG, PVR, support HDMI, support USB untuk movie, MP3, gambar, serta untuk upgrade software. Tidak bisa connect WiFi dongle, tidak bisa YouTube," jelasnya.

Beralih ke Tokopedia, set top box dengan merek yang sama yakni Polytron bahkan dijual dengan harga Rp 499 ribu. Sementara merek Matrix Digital dijual dengan harga Rp 329.999.

Sebagai informasi, set top box merupakan alat penangkap siaran TV digital. Perangkat ini dibutuhkan bagi masyarakat yang tidak mempunyai TV digital agar bisa tetap mendapat siaran usai TV analog disuntik mati.

Pelaksanaan suntik mati TV analog ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).


Hide Ads