Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencatat telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 10.765 secara year to date (ytd) per September 2022. Angka itu lebih rendah dibandingkan kasus PHK di 2 tahun sebelumnya.
"Data per September (2022) yang diinput yaitu sejumlah 10.765 (kasus PHK)," kata Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).
Ida menjelaskan jumlah itu jauh menurun dibandingkan pada 2019 yang terdapat 18.911 kasus. Puncak kasus PHK terjadi pada 2020 di mana 386.877 orang terdampak dan menurun menjadi 127.085 orang pada 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat PHK cukup tinggi terjadi pada 2020 ketika kita mengalami pertama kali pandemi COVID-19," ujar Ida.
Penurunan signifikan juga terjadi pada jumlah penduduk usia kerja yang sementara tidak bekerja dan mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19. Data terakhir per Agustus 2022 totalnya sisa 4,15 juta orang.
"Yang paling menyedihkan Agustus 2020 total pekerja yang terdampak COVID itu 29,12 juta orang, menurun pada Agustus 2021 21,32 juta orang dan alhamdulillah Agustus 2022 kita lihat penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 turun sangat signifikan menjadi 4,15 juta orang," tuturnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi perbaikan penciptaan lapangan kerja pasca pandemi COVID-19. Terjadi peningkatan 4,25 juta orang penduduk yang bekerja dari Agustus 2021, dengan begitu total per Agustus 2022 menjadi sebanyak 135,30 juta orang.
Lapangan pekerjaan paling banyak disumbang oleh sektor primer (pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan, pertambangan, penggalian), lalu sekunder (industri, konstruksi, listrik, gas, air, sampah, limbah), serta sektor tersier (perdagangan dan jasa).
Tonton juga Video: Induk Facebook Dikabarkan Akan PHK Massal