Eks Menkeu Bambang Subianto Meninggal, Grup Salim Gelar RUPS

Eks Menkeu Bambang Subianto Meninggal, Grup Salim Gelar RUPS

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 09 Nov 2022 10:55 WIB
Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Subianto usai diperiksa KPK dalam kasus SKL BLBI, Selasa (9/7/2019)
Bambang Subianto (batik biru). Foto: Haris Fadhil-detikcom
Jakarta -

Akhir pekan lalu mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto tutup usia, tepatnya pada Jumat 4 November 2022 jam 16:54 di Rumah Sakit Pondok Indah. Almarhum terakhir menjabat sebagai Komisaris Independen PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).

Selain itu, almarhum juga merupakan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi dan Anggota Komite Audit ICBP dan juga Komisaris di PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET).

Dua korporasi besar itu merupakan bagian dari konglomerasi Grup Salim. Dalam waktu dekat akan digelar RUPS terkait pengganti Bambang di posisi komisaris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perihal susunan Dewan Komisaris terbaru Perseroan akan kami sampaikan pada pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan terdekat," kata Corporate Secretary DNET Kiki Yanto Gunawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (9/11/2022).

Bambang Subianto merupakan Menteri Keuangan Kabinet Reformasi Pembangunan (1998-1999). Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pertama tersebut tutup usia di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 10 Januari 1945, Bambang Subianto menjadi menteri keuangan pertama di era reformasi di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie. Bambang Subianto saat itu menggantikan Fuad Bawazier usai kepemimpinan Presiden Soeharto berakhir.

Mengutip data Perpusnas, lulusan insinyur Teknik Kimia ITB 1973 ini menamatkan gelar Master Keuangan Perusahaan dan Bisnis Ekonomi di Universitas KatolikLeuven, Belgia tahun 1981. Sebelum menjadi menteri keuangan, Bambang mengecap sejumlah jabatan di Kementerian Keuangan, mulai dari Staff Menteri Keuangan sebagai Direktur Departemen Keuangan dan Akuntansi pada 1988 dan Dirjen Departemen Keuangan pada 1992.

Di masa menjabat Dirjen ia aktif dalam mengembangkan berbagai hukum dan peraturan, termasuk hukum pasar modal (1995), Pengembalian selain pajak (1997), dan peraturan lainnya yang diperlukan oleh semua perusahaan di Indonesia yang menerapkan transparansi dengan mendaftarkan hasil audit laporan keuangan mereka pada perwakilan pemerintah yang berwenang dan membuat laporan yang terbuka untuk masyarakat.

Pada pertengahan krisis di bulan January 1998, Bambang Subianto diangkat menjadi Ketua Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA). Kemudian bulan Mei 1998, ia menjabat sebagai Menteri Keuangan RI periode 1998-1999.

Almarhum juga pernah menjadi Presiden Komisaris PT Star Energy Investments (2005) dan Komisaris Independen PT Unilever Indonesia Tbk (2005).

Tonton juga Video: Temuan Udara Kalengan dan Pil di Kamar Mandi Aaron Carter

[Gambas:Video 20detik]



(ang/ang)

Hide Ads