Karyawan Induk Facebook Kena PHK Dapat Pesangon 4 Kali Gaji

Karyawan Induk Facebook Kena PHK Dapat Pesangon 4 Kali Gaji

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 09 Nov 2022 11:14 WIB
Suasana Kantor Pusat Meta di Palo Alto, Amerika
Foto: Fitraya Ramadhanny/detikcom
Jakarta -

Induk Facebook dan WhatsApp, Meta Platforms Inc mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada Rabu (9/11) pukul 06.00 pagi waktu setempat. Karyawan yang terdampak akan diberikan setidaknya empat bulan gaji sebagai pesangon.

Demikian kata Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) Meta, Lori Goler dikutip dari Reuters, Rabu (9/11/2022). Hal ini berdasarkan laporan Wall Street Journal, mengutip informasi dari orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

"Karyawan yang kehilangan pekerjaan akan diberikan setidaknya empat bulan gaji sebagai pesangon," kata Goler.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chief Executive Meta Mark Zuckerberg dikabarkan telah mengumumkan rencana PHK kepada ratusan eksekutif pada Selasa (8/11). Dia tampak sedih dan mengaku akan bertanggung jawab atas kesalahan langkah perusahaan dan optimismenya yang berlebihan tentang pertumbuhan sehingga menyebabkan kelebihan pegawai.

"Karyawan tertentu yang kehilangan pekerjaan akan diinformasikan pada pagi hari," kata laporan itu.

ADVERTISEMENT

Meta pada Oktober 2022 memperkirakan pendapatan yang lemah dan secara signifikan memprediksi lebih banyak pengeluaran tahun depan. Prospek mengecewakan itu datang seiring dengan pertumbuhan ekonomi global yang melambat.

Belum lagi, Meta dan segudang merek media sosialnya harus bersaing dengan platform TikTok yang sedang berada di atas angin. Kekhawatiran tentang pengeluaran besar-besaran untuk proyek metaverse juga dinilai menjadi ancaman Meta.

"Secara agregat, kami berharap untuk mengakhiri 2023 dengan ukuran tim yang kira-kira sama, atau bahkan organisasi yang sedikit lebih kecil dari kita sekarang," kode Zuckerberg pada akhir Oktober.

(aid/dna)

Hide Ads