Begini Protokol Kesehatan dan Keselamatan di Operasional ASDP

Begini Protokol Kesehatan dan Keselamatan di Operasional ASDP

Inkana Izatifiqa R Putri - detikFinance
Rabu, 09 Nov 2022 18:00 WIB
Boarding kapal ferry
Foto: dok.ASDP
Jakarta -

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendorong sistem operasional perusahaan berbasis Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (HSSE) secara excellence dan berkelanjutan. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan aspek HSSE merupakan hal yang harus dipenuhi dan diprioritaskan dalam setiap aktivitas layanan dan operasional perusahaan.

"ASDP berkomitmen menempatkan HSSE menjadi prioritas tertinggi dalam menjalankan proses bisnis dan operasinya. Tentunya, tujuan utama penerapan HSSE yang excellence dan berkelanjutan ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa," kata Shelvy dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan ASDP memastikan seluruh kegiatan operasional mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Adapun sistem ini berisi SOP dan checklist untuk menghadapi keadaan darurat, baik di kapal, gedung maupun di pelabuhan. Hal ini sesuai dengan persyaratan dari International Safety Management (ISM Code), International Standardization Organization (ISO) 9001 dan 45001 (Mutu dan K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai PP nomor 50 Tahun 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ASDP pun telah melakukan berbagai upaya dalam mengelola aspek keselamatan operasional secara end to end mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan operasi & investasi, monitoring & inspeksi perawatan kapal secara menyeluruh sesuai dengan prosedur hingga pemenuhan alat keselamatan baik bagi karyawan maupun pengguna jasa. ASDP juga menjamin bahwa semua fasilitas dan alat produksi telah sesuai dengan standar keselamatan dari pemerintah," paparnya.

Shelvy menambahkan ASDP akan menerapkan seluruh operasional di tingkat nasional dan internasional berorientasi pada nihil kecelakaan (zero accident), yang mengacu pada standar regulasi keselamatan pelayaran sesuai dengan ISM Code.

ADVERTISEMENT

Selama pandemi, ia menyebut ASDP telah melakukan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di pelabuhan dan kapal.

"Kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan wajib, mulai dari melakukan penyemprotan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat penumpang akan masuk dan keluar maupun berada di kapal termasuk pengaturan antrean, mewajibkan penggunaan masker bagi pengguna jasa penyeberangan maupun petugas saat berada di pelabuhan dan kapal, penyediaan wastafel dan hand sanitizer serta pembatasan muatan penumpang sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing daerah," ungkapnya.

Klik Selanjutnya

Tak hanya itu, ASDP juga telah menerapkan pembelian tiket secara online melalui website atau aplikasi Ferizy di empat pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk. Penerapan ini bertujuan untuk mengontrol jumlah pengguna jasa sehingga dapat menjaga jarak.

Upaya ini, lanjut Shelvy, juga menjadi upaya ASDP dalam memberikan kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan jasa angkutan penyeberangan di tengah endemi. Hal ini juga dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19 di sektor transportasi.

ASDP juga melakukan sejumlah pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja secara rutin. Khususnya dalam mencegah kecelakaan kapal serta pelatihan tanggap darurat saat terjadi situasi darurat di kapal seperti kebakaran, cuaca buruk, dan evakuasi penumpang.

"Kami juga selalu memastikan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) baik pakaian maupun peralatan yang ada, sesuai standar keselamatan dan kesehatan," lanjutnya.

Berkat program-program HSSE ini, kata Shelvy, ASDP meraih beberapa penghargaan dan sertifikasi, seperti Sertifikat ISO 9001 dan 45001 pada Tahun 2021 dengan ruang lingkup Kantor Pusat, Cabang Merak, Cabang Bakauheni, dan Cabang Ketapang; Sertifikat SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, Pototano, Lembar, dan Padang Bai; Sertifikat Penghargaan Cabang Merak Tahun 2021 Safety Culture dari World Safety Organization; dan Sertifikat Penghargaan Cabang Ketapang Tahun 2021 Safety Culture dari World Safety Organization serta Sertifikat Penanganan COVID-19.


Hide Ads