Ruangguru Tepis Isu PHK 50% Karyawan: Jumlahnya Lebih Kecil dari Itu

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 18 Nov 2022 20:30 WIB
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta - Ruangguru menyatakan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Meski begitu, Ruangguru menegaskan PHK yang dilakukan jumlahnya tidak akan mencapai 50% dari total karyawan.

Isu soal Ruangguru melakukan PHK hingga sebanyak 50% karyawan muncul di media sosial. Ruangguru menyatakan bila dipresentasikan jumlah karyawan yang di-PHK tak sampai 50%.

"Kami ingin klarifikasi bahwa statement 50% karyawan terdampak PHK tidak benar. Jumlahnya jauh lebih kecil dari itu. Terdapat ratusan pegawai yang terdampak," kata Corporate Communications Team Ruangguru dalam penjelasannya kepada detikcom, Jumat (18/11/2022).

Ruangguru juga menegaskan pemberitahuan PHK kepada karyawan tidak dilakukan melalui email, melainkan dilakukan secara pertemuan empat mata dengan manajer tim terkait.

"Selain itu juga, pemberitahuan tidak dilakukan via email, tapi disampaikan langsung saat one on one meeting dengan manager terkait," tulis penjelasan Ruangguru.

Di sisi lain, soal nasib pesangon karyawan juga dijamin telah diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku., mulai dari pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak khususnya uang ganti cuti.

"Sesuai UU yang dibayarkan penuh tanpa potongan dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh. Kami memperpanjang asuransi bagi yang terdampak," tulis penjelasan Ruangguru.

Ruangguru juga berkomitmen untuk membantu eks karyawannya mendapatkan pekerjaan baru segera setelah terkena PHK. Perusahaan berjanji akan mengalokasikan tim rekruter Ruangguru khusus dan memberikan dukungan konsultasi karier, psikologis, dan akses kelas pengembangan karier jika dibutuhkan.




(hal/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork